JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik untuk periode bulan Oktober 2021.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyampaikan, bantuan kuota ini diberikan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran hibrida, atau kombinasi antara tatap muka (PTM) terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Bantuan kuota data internet kembali disalurkan di bulan Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran baik bagi yang sudah PTM terbatas, maupun yang masih PJJ," kata Nadiem siaran persnya, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Ini Daftar Aplikasi dan Situs yang Diblokir Kuota Internet Kemendikbud Ristek
Nadiem mengatakan, jumlah penerima bantuan ini bertambah 2,2 juta orang dari bulan September 2021 lalu.
Bulan September kemarin, Kemendikbud Ristek diketahui telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna.
Menurut Nadiem, penambahan penerima bantuan terjadi karena ada pemutakhiran nomor ponsel yang dilakukan di lembaga pendidikan.
"Bulan ini ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding pada September lalu, karena ada pemutakhiran nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi," kata Nadiem.
Baca juga: Kuota Internet dari Kemendikbud Ristek Berlaku 30 Hari
Nadiem menjelaskan, bantuan yang disalurkan bulan ini diberikan ke 24,9 juta nomor handphone (HP) peserta didik dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
Kemudian, kuota juga disalurkan ke 1,73 juta pendidik dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
"Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi sehingga dipastikan akan menerima bantuan," ucap Nadiem.
Adapun, kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik melalui sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Mulai Disalurkan, Berikut Hal yang Perlu Diketahui...
Lebih lanjut, Nadiem menyampaikan, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, serta yang tercantum pada situs resmi Kemendikbud Ristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Akan tetapi, ada pengecualian akses terhadap laman dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Selain itu, Nadiem mengajak semua pihak tidak mempercayai informasi yang salah terkait bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek.
"Jangan mudah terpancing informasi tidak benar yang beredar. Informasi tepercaya hanya dikeluarkan oleh portal atau media sosial resmi Kemendikbud Ristek," kata Nadiem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.