Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrial Tahu Azis Syamsuddin Terlibat Perkara di Lampung Tengah dari Eks Penyidik KPK

Kompas.com - 11/10/2021, 23:07 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial mengaku tahu bahwa mantan Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin terlibat perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah dari eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju.

Menurut Syahrial, informasi itu didapatkannya saat Robin meminta segera pelunasan pembayaran suap pengurusan perkara di KPK terkait dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.

“Robin juga mengurus perkara di Lampung Tengah, apa yang terdakwa jelasnya pada saudara?” kata jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021).

“Saya ketahui saat itu ada masalah Pak Azis, kalau masalah krusial saya tidak tahu,” jawab Syahrial.

“Terkait Lampung Tengah?” kata jaksa. 

“Iya Pak,” ucap Syahrial.

Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Bantah Punya Orang Dalam yang Bisa Bantu Tangani Perkara Selain Stepanus Robin

Kemudian, Syahrial menyampaikan, saat melakukan penagihan uang suap itu, Robin membandingkan Syahrial dengan Azis.

“Waktu itu Robin mengatakan,’Izin bang saya sudah ditagih tim tolong bantulah agar segera dikirim, ketum saja diberi waktu 2 minggu sama pimpinan’,” papar Syahrial.

Adapun yang dimaksud Robin sebagai ketum adalah Azis.

Namun, Syahrial mengaku tidak pernah mendapatkan informasi detail dari Robin terkait persoalan itu.

“Saya tidak tahu (banyak), hanya Robin mengatakan ’Ada masalah di Lampung Tengah dan saya yang mengurusnya’,” ujar Syahrial.

Adapun Syahrial hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di KPK yaitu Robin dan seorang pengacara Maskur Husain.

Baca juga: Periksa Azis Syamsuddin, KPK Dalami Rekening Bank untuk Pengiriman Uang ke Stepanus Robin

Keduanya didakwa menerima suap dari sejumlah pihak senilai Rp 11,5 miliar.

Dalam dakwaannya, jaksa menduga salah satu suap didapatkan Robin dan Maskur dari Azis.

Azis bersama Kader Partai Golkar Aliza Gunado diduga memberi Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur guna mengurus perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Dalam perkara ini Azis juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, KPK, Rabu siang.

Azis diperiksa oleh penyidik KPK selama 3 jam siang tadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com