Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pegawai KPK Jual Nasi Goreng, Novel Baswedan: Ini Bukan Pencitraan

Kompas.com - 11/10/2021, 21:57 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyambangi tempat usaha kuliner nasi goreng milik eks pegawai Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak di Kawasan Jati Rahayu, Bekasi pada Senin (11/10/2021) malam.

Tigor menjadi satu dari 58 pegawai berintegritas yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Novel, usaha yang dilakukan Tigor setelah disingkirkan KPK ini merupakan cara baik yang dilakukan untuk tetap menjaga integritas.

“Ya memang tentunya ketika teman ada usaha buat nasgor saya tertarik lihat, datang, makan dan memang enak sekali, tetapi yang paling penting adalah Bang Tigor membuat nasgor dengan hati, dengan integritas, bukan dengan pencitraan. Itu yang paling penting,” ujar Novel, Senin malam.

Baca juga: Usai Disingkirkan KPK, Eks Pegawai Buka Usaha Kuliner

Adapun Novel datang bersama keluarga ke tempat usaha Tigor sekitar pukul 20.00 WIB.

Tigor, ujar Novel, merupakan ahli hukum yang disingkirkan KPK dengan cara ilegal.

Oleh sebab itu, dia mendukung semua rekan-rekan pegawai yang dipecat KPK melakukan kegiatan-kegiatan yang positif apa pun bentuknya.

“Saya ingin beri support, mendukung bahwa apa pun yang kita lakukan dalam koridor menjaga integritas, kejujuran, itu hal yang luar biasa,” kata Novel.

“Dan saya yakin semoga kedepan Abang Tigor maju dengan segala hal yang dia buat, Bang Tigor juga ahli hukum ya, punya pengalaman baik nasional maupun internasional terkait dengan masalah kemampuan hukumnya dan saya mengetahui betul dia punya kemampuan itu,” tutur dia.

Baca juga: Jual Nasi Goreng Usai Disingkirkan KPK, Eks Pegawai Harap Tetap Berkontribusi Berantas Korupsi

Kurang lebih sekitar tiga pekan mantan pegawai biro hukum KPK ini berdagang nasi goreng.

Kendati demikian, Tigor masih berharap bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ke depannya tetap berharap dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di mana pun tempatnya," ujar Tigor kepada Kompas.com, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com