JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerima kunjungan dari Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (11/10/2021).
Dalam pertemuan itu, Tito memberi masukan kepada Angkie untuk membuat pemetaan kendala yang dihadapi disabilitas.
"Ada beberapa hal yang perlu di-follow up dalam rangka membuat warga yang disabilitas memiliki hak dan perlakuan yang sama dengan warga non disabilitas, terutama akses, akses untuk mobilitas dan akses semua bidang," kata Tito dikutip dari keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).
Tito mengatakan, kontitusi Indonesia telah mengatur mengenai pemenuhan hak dan kebutuhan bagi disabilitas.
Oleh karena itu, diperlukan sebuah kebijakan baru yang berjenjang terkait pemenuhan hak-hak disabilitas, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.
Baca juga: 51 Orang Pelamar Lolos Tahap Awal Seleksi Calon Komisioner Komisi Nasional Disabilitas
Mantan Kapolri ini menambahkan bahwa pihaknya memiliki data para penyandang disabilitas, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.
"Namun data yang dimaksud adalah data pasif, artinya hanya disabilitas yang melapor saja yang terdata," ujar dia.
Tito juga memberikan dua arahan pada Angkie dalam upaya membuat kebijakan yang mengakomodir pemenuhan hak-hak disabilitas kepada pemerintah daerah.
Pertama, perlunya ada inti pokok yang diperlukan para disabilitas untuk mengambil peran dalam pembangunan nasional, sehingga pemerintah daerah dapat menempatkan para disabilitas sesuai dengan keahliannya.
Kemudian yang kedua adanya pengelompokan atau kriteria dari penyandang disabilitas.
"Saya meminta agar dibuatkan pengelompokan disabilitas berikut kriterianya, supaya mereka bisa masuk kelompok yang sesuai keahliannya, saya tunggu dua minggu setelah itu kita bahas bersama Kemensos untuk merumuskan kebijakan," ungkap dia.
Sementara itu, dalam pertemuan, Angkie justru mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Tito yang telah memperlancar dan mempermudah warga penyandang disabilitas mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Stafsus Jokowi: Cakupan Vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas di Jawa-Bali Hampir 100 Persen
Program vaksinasi tersebut ada di enam provinsi yaitu Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Yogyakarta dan Provinsi Bali.
Angkie juga melaporkan bahwa 450.000 dosis vaksin yang dialokasikan khusus penyandang disabilitas telah tersalurkan pada warga disabilitas beserta keluarga dan pendampingannya.
Sedangkan sebanyak 225.000 target sasaran untuk dosis pertama bagi penyandang disabilitas telah mencapai 102,56 persen, dan pemberian vaksin dosis kedua sedang berlangsung dan sudah mencapai 43,90 persen.
Menurut dia kehadiran Kemendagri dalam program vaksinasi ini sangatlah penting, karena diketahui penyandang disabilitas banyak yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Padalah NIK adalah salah satu syarat untuk bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Namun alhamdulillah Kemendagri melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil selalu hadir di lokasi vaksinasi membantu disabilitas yang tidak memiliki NIK dan dibuatkan NIK sementara," ujar Angkie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.