Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibas Minta Proyek Kereta Cepat Diaudit Menyeluruh

Kompas.com - 11/10/2021, 18:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas meminta agar proyek kereta cepat Jakarta-Bandung diaudit dan ditinjau ulang secara menyeluruh menyusul membengkaknya biaya proyek tersebut.

"Sebaiknya dilakukan audit dan review yang menyeluruh. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada penyalahgunaan investasi hingga bengkak," kata Ibas dalam keterangan tertulis, Senin (11/4/2021).

Anggota Komisi VI DPR itu berpendapat, fiskal negara tidak dapat terlalu banyam digunakan hanya untuk penyertaan modal negara (PNM) terus-menerus.

Baca juga: Luhut Ditunjuk Jokowi Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Apa Tugasnya?

Ibas pun mengingatkan pentingnya perhitungan cost ans benefit bagi BUMN dalam proyek kereta cepat. Ia juga berharap agar proyek itu tidak berakhir mangkrak.

Sebaliknya, wakil ketua umum Partai Demokrat itu berharap proyek-proyek prioritas pemerintah, termasuk kereta cepat, dapat segera diresmikan.

"Jujur, kita ini ingin ‘gunting pita presiden’ ini terus berlanjut. Apalagi kalau pita-pita yang digunting itu merupakan program prioritas," kata dia.

"Ya, tidak hanya Jembatan Merah Putih di Ambon. Kalau bisa itu kereta cepat juga selesai," ujar Ibas.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres, Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Ia yakin, meski dirundung pro dan kontra, proyek kereta cepat akan tetap disambut baik oleh publik bila sudah rampung kelak.

Ibas menambahkan, ekspansi fiskal memang diperlukan dalam pemulihan ekonomi saat ini.

Namun, proyeksi jangka panjang yang berkesinambungan juga harus diperhitungkan.

"Agresif boleh, tapi harus masuk akal. Jangan sampai besar pasak daripada tiang. Ingat, kita perlu kesinambungan fiskal antargenerasi," kata dia.

Baca juga: Komnas HAM Usut Dugaan Perusakan Lingkungan dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Diketahui, proyek kereta cepat awalnya direncanakan memakan biaya 6,07 miliar dollar AS ekuivalen Rp 86,5 triliun, tetapi kini menjadi sekitar 8 miliar dolar AS atau setara Rp 114,24 triliun.

Alhasil, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Beleid yang diteken oleh Presiden Joko Widodo itu merevisi sejumlah ketentuan, di antaranya pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung pakai APBN, dari sebelumnya sempat tidak diperbolehkan.

"Hal-hal inilah yang membuat kondisi mau tidak mau, supaya kereta cepat tetap dapat terlaksana dengan baik, maka mau tidak mau kita harus minta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan,” ucap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Sabtu (9/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com