Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat Unggahan Instagram, Jokowi Ajak Masyarakat Tetap Waspada Covid-19

Kompas.com - 11/10/2021, 15:49 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bari-baru ini mengunggah sebuah gambar melalui akun Instagram resminya @jokowi, Senin (11/10/2021).

Unggahan tersebut merupakan ilustrasi meja dalam sebuah kamar. Lewat ilustrasi ini, Jokowi mengajak semua masyarakat untuk menemukan benda-benda yang wajib dibawa saat keluar rumah selama pandemi Covid-19.

“Jika mencermati gambar ini, Anda akan menemukan benda-benda yang wajib dibawa ketika hendak keluar rumah di masa pandemi. Benda-benda apa saja?” ujarnya dalam unggahan itu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

Jika gambar tersebut diperhatikan secara cermat, ada sejumlah barang yang wajib dibawa selama pandemi, di antaranya masker, hand sanitizer, face shield, serta termometer digital.

Baca juga: Peternak Tagih Janji Jokowi soal Pengadaan 30.000 Ton Jagung Pakan

Dalam unggahan itu pula, Jokowi turut mengajak masyarakat Indonesia agar tetap waspada dan tidak lengah terhadap bahaya penularan Covid-19.

Utamanya bagi mereka yang berkegiatan di luar rumah. Menurutnya, perbekalan yang cukup akan membantu masyarakat terhindar dari Covid-19.

"Jangan pernah lengah dan tetap waspada, karena virus itu masih ada di sekitar kita. Anda yang hendak berkegiatan di luar rumah, jangan lupa membawa bekal untuk terhindar dari Covid-19," ujar Jokowi.

Ia melanjutkan, hingga saat ini kasus penularan Covid-19 di Indonesia terus berkurang. Meski demikian, buka berarti pandemi berakhir begitu saja.

Baca juga: Jokowi: Indonesia Bisa Jadi Raksasa Digital Setelah China dan India

"Dari hari ke hari, situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air kian membaik. Tapi, pandemi ini belumlah berakhir. Kita tetap fokus kepada dua hal: vaksinasi yang dipercepat dan protokol kesehatan yang terus kita perkuat," tegasnya.

Sementara itu, per Minggu (10/10/2021), masih tercatat sejumlah penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 894 orang. Secara kumulatif, terdapat 4.227.932 kasus Covid-19 yang ada di Indonesia saat ini.

Kemudian, terdapat kasus sembuh yang bertambah menjadi 1.584. Angka ini menjadikan total kasus sembuh sebanyak 4.060.851 orang.

Baca juga: Jokowi Ingin Penyedia Layanan Keuangan Digital Tak Hanya Berpusat di Jawa

Adapun kasus kematian akibat Covid-19 bertambah sebanyak 123 orang. Secara total, ada 141.381 kematian karena Covid-19 di Indonesia.

Sebelumnya, tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus meminta masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan Lupa Bawa Bekal untuk Hindari Covid-19...

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul Presiden Jokowi: Jangan Lupa Bawa Bekal untuk Hindari Covid-19…

Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Krisiandi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com