JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah negara, termasuk Inggris, masih belum sepenuhnya menerima kedatangan orang bervaksin Sinovac dan Sinopharm sebagai syarat perjalanan.
Padahal, kedua jenis vaksin asal China itu telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu RI) Teuku Faizasyah mengatakan, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, dalam banyak kesempatan internasional terus menyuarakan ini.
"Menlu RI dalam banyak kesempatan mengangkat kekhawatiran atas politisasi vaksin," kata Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Sinovac Belum Diakui Syarat Masuk Inggris, Ini Kata Kemenkes
Lebih lanjut, Faizasyah mengatakan, Indonesia mendorong semua negara menggunakan bisa vaksin yang masuk dalam daftar WHO sebagai rujukan syarat perjalanan ke luar negeri.
Menurut Faizasyah, belum diterapkannya vaksin Sinovac di berbagai negara sebagai syarat perjalanan adalah isu bersama yang tidak hanya dihadapi Indonesia.
Ia juga menambahkan, dalam sidang Mejelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa yang digelar di New York, Amerika Serikat, Rabu (22/9/2021), Menlu RI juga membahas isu terkait vaksin Covid-19 ini.
"Menlu RI juga membahas hal ini dengan banyak negara," tuturnya.
Baca juga: Bertemu Menlu Serbia, Menlu Retno Sepakati Pengakuan Sertifikat Vaksin Covid-19
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi juga menegaskan, Indonesia terus mengupayakan diplomasi terkait syarat vaksin Covid-19 bagi pelaku perjalanan ke luar negeri.
Menurut Nadia, hal itu dilakukan agar warga negara Indonesia (WNI) bervaksin Sinovac bisa melakukan perjalanan ke negara lain.
"Iya (mengupayakan agar vaksin Sinovac bisa digunakan ke semua negara) untuk kepentingan WNI yang akan melakukan perjalanan luar negeri," kata Nadia.