Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Ini Mekanisme Kepulangan Peserta PON XX yang Disiapkan Pemerintah

Kompas.com - 11/10/2021, 13:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan mekanisme khusus untuk mengatur kepulangan para atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua ke daerah masing-masing.

Mekanisme itu dirancang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Sebab, seperti diketahui, 45 atlet PON XX terkonfirmasi positif Covid-19.

“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Minggu (11/10/2021).

Baca juga: Anies Terbang ke Jayapura, Temui Atlet Jakarta yang Berlaga di PON XX Papua

Pertama, para pelaku perjalanan harus melakukan tes PCR sebelum bertolak dari Papua menuju daerah kepulangan. Setibanya di bandara tujuan, pelaku perjalanan wajib melakukan lagi tes PCR.

Atlet dan ofisial pelaku perjalanan juga harus menjalani karantina mandiri selama lima hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

Namun, apabila pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid-19 bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) daerah akan menyiapkan tempat isolasi terpusat.

Pengaturan dan mekanisme kepulangan para peserta PON tertuang dalam adendum Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19.

"Jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk kapal isoter (isolasi terpusat) yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.

Baca juga: 45 Orang Positif Covid-19 di PON Papua, Airlangga: Harus Diantisipasi agar Tak Ada Kenaikan kasus

 

Lebih lanjut Airlangga menekankan agar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Kepala Satgas Covid-19, Asops TNI/ Polri, dan Ketua Umum KONI tetap mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung sampai 15 Oktober.

Terutama, pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton atau suporter seperti sepak bola, basket, tinju, dan voli, khususnya pertandingan final cabor sepak bola.

“Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi, karena dalam satu kamar diisi beberapa orang atlet, maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat, dan teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” kata dia.

Sebagai informasi, per 9 Oktober 2021, jumlah atlet yang terkonfirmasi Covid-19 di gelaran PON XX sebanyak 45 atlet atau sekitar 0,45 persen dari total atlet dan ofisial sebanyak 10.066 orang.

Rincian kasusnya, sedang dalam perawatan sebanyak 34 orang (Kota Jayapura 8 orang, Kab. Jayapura 13 orang, Kab. Mimika 1 orang, dan Kab. Merauke 12 orang).

Baca juga: 45 Orang Atlet dan Ofisial di PON XX Papua Positif Covid-19

Kemudian, sembuh sebanyak 9 orang (Kota Jayapura 6 orang dan Mimika 3 orang), dan tambahan kasus harian 9 Oktober 2021 sebanyak 2 orang (Kota Jayapura dan Merauke masing-masing 1 orang).

Lalu, ada 16 cabor (dari total 37 cabor) yang terdapat kasus Covid-19 dari atlet atau ofisial, yakni sepatu roda, bermotor, kriket, panahan, catur, taekwondo, tenis, judo, softball, sepak bola, sepak takraw, basket, futsal, wushu, dan anggar.

Berdasarkan asal daerah, atlet yang terpapar Covid-19 berasal dari 15 provinsi yakni Jawa Tengah, Bali, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jawa Timur, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Riau, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com