Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Ini Mekanisme Kepulangan Peserta PON XX yang Disiapkan Pemerintah

Kompas.com - 11/10/2021, 13:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan mekanisme khusus untuk mengatur kepulangan para atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua ke daerah masing-masing.

Mekanisme itu dirancang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Sebab, seperti diketahui, 45 atlet PON XX terkonfirmasi positif Covid-19.

“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Minggu (11/10/2021).

Baca juga: Anies Terbang ke Jayapura, Temui Atlet Jakarta yang Berlaga di PON XX Papua

Pertama, para pelaku perjalanan harus melakukan tes PCR sebelum bertolak dari Papua menuju daerah kepulangan. Setibanya di bandara tujuan, pelaku perjalanan wajib melakukan lagi tes PCR.

Atlet dan ofisial pelaku perjalanan juga harus menjalani karantina mandiri selama lima hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

Namun, apabila pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid-19 bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) daerah akan menyiapkan tempat isolasi terpusat.

Pengaturan dan mekanisme kepulangan para peserta PON tertuang dalam adendum Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19.

"Jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk kapal isoter (isolasi terpusat) yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.

Baca juga: 45 Orang Positif Covid-19 di PON Papua, Airlangga: Harus Diantisipasi agar Tak Ada Kenaikan kasus

 

Lebih lanjut Airlangga menekankan agar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Kepala Satgas Covid-19, Asops TNI/ Polri, dan Ketua Umum KONI tetap mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung sampai 15 Oktober.

Terutama, pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton atau suporter seperti sepak bola, basket, tinju, dan voli, khususnya pertandingan final cabor sepak bola.

“Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi, karena dalam satu kamar diisi beberapa orang atlet, maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat, dan teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” kata dia.

Sebagai informasi, per 9 Oktober 2021, jumlah atlet yang terkonfirmasi Covid-19 di gelaran PON XX sebanyak 45 atlet atau sekitar 0,45 persen dari total atlet dan ofisial sebanyak 10.066 orang.

Rincian kasusnya, sedang dalam perawatan sebanyak 34 orang (Kota Jayapura 8 orang, Kab. Jayapura 13 orang, Kab. Mimika 1 orang, dan Kab. Merauke 12 orang).

Baca juga: 45 Orang Atlet dan Ofisial di PON XX Papua Positif Covid-19

Kemudian, sembuh sebanyak 9 orang (Kota Jayapura 6 orang dan Mimika 3 orang), dan tambahan kasus harian 9 Oktober 2021 sebanyak 2 orang (Kota Jayapura dan Merauke masing-masing 1 orang).

Lalu, ada 16 cabor (dari total 37 cabor) yang terdapat kasus Covid-19 dari atlet atau ofisial, yakni sepatu roda, bermotor, kriket, panahan, catur, taekwondo, tenis, judo, softball, sepak bola, sepak takraw, basket, futsal, wushu, dan anggar.

Berdasarkan asal daerah, atlet yang terpapar Covid-19 berasal dari 15 provinsi yakni Jawa Tengah, Bali, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jawa Timur, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Riau, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com