JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pegawai Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak membuka usaha kuliner usai dipecat dari KPK.
Tigor diberhentikan setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Kalo laper daerah Bekasi, ke nasi goreng bang Tigor ya tweeps, mantan punggawa biro hukum KPK saat menghadapi para tersangka yang praperadilan,” cuit eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap melalui akun Twitternya @yudiharahap46, Minggu (10/10/2021).
Yudi telah mengizinkan tweet-nya dikutip Kompas.com. Selain Tigor, eks pegawai KPK yang beralih menjadi pedagang makanan yakni Panji Prianggoro dari Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.
Baca juga: Tiba di KPK, Azis Syamsudin Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
Eks pegawai KPK yang mahir mengintai pihak-pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi itu membuka usaha empal gentong yang bisa dipesan melalui aplikasi pesan antar.
Mas Panji salah satu pegawai KPK yang diberhentikan hari ini launching kulinernya,silahkan order ya tweeps,beliau merupakan alumni UIN Jakarta,yg jago surveilance dalam mengintai pihak terkait korupsi,
— Yudi Purnomo Harahap (@yudiharahap46) October 11, 2021
dulu ketika mahasiswa beliau aktif di PMII,rumahnya sekitar larangan, cileduk pic.twitter.com/VXvTwZsOba
“Mas Panji salah satu pegawai KPK yang diberhentikan, hari ini launching kulinernya, silahkan order ya tweeps, beliau merupakan alumni UIN Jakarta yang jago surveilance dalam mengintai pihak terkait korupsi,” tulis Yudi.
Berdasarkan catatannya, sejauh ini sudah ada 7 eks pegawai KPK yang membuka usaha kuliner setelah disingkirkan dari Komisi Antirasuah. Adapun kuliner yang ditawarkan beragam, mulai dari lauk pauk hingga snack.
Sementara itu, terkait rencana perekrutan menjadi ASN di Polri, menurut Yudi, 57 pegawai masih menunggu tindak lanjut dari kepolisian.
Ia mengatakan, Polri saat ini masih memproses mekanisme perekrutan eks pegawai KPK untuk menjadi ASN di kepolisian.
“Kepolisian menyampaikan sedang diproses rekrutmennya sehingga kami tentu menghormati kapolri yang berniat merekrut kami semua,” ucap Yudi kepada Kompas.com, Senin (11/10/2021).
Baca juga: KPK Periksa Sekda Pemkab Probolinggo Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
“Sehingga kami menunggu proses selanjutnya dari kepolisian itu seperti apa, kami melihat dulu skemanya, kemudian tupoksi kami seperti apa, itu yang penting,” ucap dia.
Adapun rencana perekrutan eks pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sampai saat ini di catatan saya ada 7 yaitu sbb
— Yudi Purnomo Harahap (@yudiharahap46) October 11, 2021
1. Tigor - nasgor
2. Ninis - Ninis’s kitchen
3. Panji - empalgentong - everyday freshfood
4. Tata - Cake (IG: https://t.co/j5JVAu1AvN)
5. Ririn - seDAPurku
6. Wahyu - jual lauk pauk
7. Sinyal - D&A Snack - Bandung
Menurut Listyo, Polri membutuhkan kontribusi pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Listyo berpendapat, para pegawai KPK yang tak lolos TWK memiliki rekam jejak dan pengalaman yang memadai.
"Kami melihat terkait rekam jejak dan pengalaman dalam penanganan tipikor tentu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang saat ini kami kembangkan," tutur Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.