Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/10/2021, 13:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana mendorong keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dorongan itu didasarkan pada komposisi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI paling sedikit 30 persen di setiap level.

"Di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu) dinyatakan. Bahkan tim seleksinya sendiri juga disebutkan harus menghadirkan paling sedikit 30 persen tersebut," kata Aditya dalam diskusi virtual bertajuk 'Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027', Senin (11/10/2021).

Baca juga: Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu: Ada Wamenkumham, Eks Komisioner KPK, dan Mantan Hakim MK

Mendorong hal itu, dikatakan Aditya, Puskapol UI kini tengah mengadakan program pelatihan agar para perempuan bisa mengikuti seleksi sebagai anggota penyelenggara Pemilu 2024.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan dalam upaya menghadirkan lebih banyak komisioner penyelenggara pemilu dari perempuan.

"Karena faktanya memang ini (keterwakilan perempuan) masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan dan diamanatkan oleh undang-undang," jelasnya.

Pada paparannya, Aditya mengungkapkan saat ini di tingkat nasional hanya ada satu dari tujuh komisioner perempuan di KPU dan satu dari lima komisioner perempuan di Bawaslu RI.

Kemudian, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota relatif tidak jauh berbeda yaitu kisaran 20 persen.

Menurut Aditya, kata kunci untuk mewujudkan keterwakilan perempuan yang ideal sesuai UU adalah dengan menyamakan skema dan perspektif.

"Bahwa isu keterwakilan perempuan ini bukan hanya harus hadir di tim seleksinya. Bukan hanya orang-orang yang mewakili isu keterwakilan perempuan, tetapi hasilnya pun juga sama. Jadi ada harapan memang hasilnya itu jauh lebih baik di pemilu yang akan datang," imbuh dia.

Kendati demikian, Aditya menekankan bahwa ada standar yang harus dipenuhi oleh seorang calon penyelenggara pemilu baik perempuan maupun laki-laki.

Seorang calon penyelenggara pemilu harus memiliki lima karakter dan lima kompetensi yang dibutuhkan.

"Karakternya, satu itu harus independen. Itu jelas, tidak ada tawar menawar. Karena itu realitasnya menjadi satu kata kunci bagi penyelenggara pemilu yang integritas. Maka orang-orang di dalamnya harus independen dan mandiri," kata dia.

Kedua yaitu, seorang calon penyelenggara pemilu harus jujur, adil dan bertanggungjawab. Ketiga, calon penyelenggara pemilu harus patuh dan tertib hukum.

"Yang juga penting adalah, karakternya harus terbuka atau open minded, terbuka menerima masukan, dan juga diskusi. Kelima yaitu munculnya pandangan kreatif atau berpikir kreatif," jelasnya.

Selanjutnya, kompetensi yang dibutuhkan untuk calon penyelenggara pemilu adalah pengetahuan dan keterampilan kepemiluan yang memadai.

Kemudian, manajer yang terampil dan handal, kolaborasi, inovasi, dan penyelesaian masalah dengan cepat.

Sebelumnya, diketahui bahwa nama-nama tim seleksi (timsel) penyelenggara Pemilu diumumkan hari ini, Senin.

Adapun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengumumkan daftar nama Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027.

Baca juga: Menteri PPPA Dorong Keterlibatan Perempuan dan Anak untuk Wujudkan Perdamaian

Ada 11 nama yang diumumkan Tito di antaranya Ketua merangkap anggota Juri Ardiantoro, Wakil ketua merangkap anggota Chandra M Hamzah, Sekretaris merangkap anggota Bahtiar, Edward Omar Sharif Hiariej Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Lalu, Airlangga Pribadi Usman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti AliSjahbana, dan Poengky Indarty.

Nama-nama tersebut diumumkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang tim seleksi yang ditandatangani pada 8 Oktober 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Kejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Nasional
Sufmi Dasco: Gerindra Terus Kerja Keras Jaga Elektabilitas

Sufmi Dasco: Gerindra Terus Kerja Keras Jaga Elektabilitas

Nasional
Bertambah 2, Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Bertambah 2, Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa

Piala Dunia U20 Batal Digelar di Indonesia, Moeldoko Minta Skuad Garuda Nusantara Jangan Kecewa

Nasional
Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem 'Online'

Lewat RUU Kesehatan, Kemenkes Bakal Perbaiki Pengumpulan SKP lewat Sistem "Online"

Nasional
Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus 'Everybody' di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus "Everybody" di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Nasional
Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Nasional
Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Komjen Rycko Akan Jadi Kepala BNPT Gantikan Boy Rafli, Ini Kata Polri

Nasional
Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Soal Tawaran Jadi Cawapres, Abraham Samad: Hanya Saya, Pak Jokowi, dan Tuhan yang Tahu

Nasional
Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Saling Serang Mahfud dan Benny K Harman soal Transaksi Janggal: Singgung Wewenang hingga Isu Singkirkan Menkeu

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

KPK Ungkap Modus Korupsi Tukin di ESDM: Seolah-olah Typo, Rp 5 Juta Jadi Rp 50 Juta

Nasional
Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Tinjau Panen Raya Padi di Maros, Jokowi: Surplus Panen Bisa untuk Daerah Lain

Nasional
Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Abraham Samad: Saya dan Pak BW Disingkirkan dari KPK, Bukan Baper tetapi Kecewa

Nasional
Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Ketua Komisi X Prihatin Sebut Timnas Gagal Tampil di Depan Publik Sendiri

Nasional
2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke