Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Keterangan yang Berbeda dalam Kasus Pelecehan di KPI, Komnas HAM Akan Periksa Lagi Korban dan KPI

Kompas.com - 11/10/2021, 12:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan kembali mengambil keterangan dari korban pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS hingga pihak-pihak terkait di kasus tersebut.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memerinci, pengambilan keterangan tersebut juga akan dilakukan kepada pihak kesekretariatan KPI.

“Minggu ini kami akan meminta keterangan lagi kepada MS dan Keluarganya, psikolog yang pernah memeriksa MS, dan kesekretariatan KPI,” kata Beka saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Beka mengatakan, pengambilan keterangan ulang itu direncanakan akan dilakukan dalam satu hari pada Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Menurut Beka, pengambilan keterangan itu dilakukan guna memastikan konsistensi dari hasil pemeriksaan psikologi korban.

“Serta mendalami keterangan dan informasi yang sudah diberikan ke Komnas HAM karena ada keterangan yang berbeda,” lanjutnya.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS itu awalnya mencuat setelah dia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September 2021.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Ia juga mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual, Koalisi Masyarakat Minta Komnas HAM Desak KPI Bentuk Tim Independen

Di pertengahan bulan September saat kasus ini mencuat, pihak sebelumnya, Komnas HAM, juga sudah memeriksa sejumlah pihak terkait dalam kasus pelecehan tersebut, termasuk korban, pihak Polres Jakarta Pusat, serta pimpinan dan staf di KPI.

Adapun penanganan perkara hukum MS saat ini sedang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Komnas HAM turut terlibat dalam penyelidikan perkara ini untuk menghasilkan rekomendasi penyelesaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com