Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasan Sadeli
Pemerhati Sejarah Maritim

Pemerhati Sejarah Maritim | Lulusan Magister Ilmu Sejarah Universitas Indonesia.

 

Indonesia di Tengah Kawasan yang Tidak Pernah Teduh...

Kompas.com - 11/10/2021, 06:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Hasan Sadeli*

SELAMA ratusan tahun sejak bangsa Eropa pertama kali menginjakkan kakinya di Asia, mereka nampak nyaman memonopoli lalu lintas perdagangan maritim yang membawa berbagai komoditas untuk diperdagangkan di Eropa.

Esksitensi kapal bangsa-bangsa Eropa di perairan Asia terbentang mulai dari Teluk Benggala, Selat Malaka, dan di hampir seluruh perairan Nusantara. Kenyataan ini menegaskan bahwa hegemoni bangsa Eropa di belahan bumi bagian timur tidak terbantahkan.

Namun menginjak dekade pertama abad ke-20, kenyamanan bangsa-bangsa Eropa mulai terusik. Musababnya tidak lain karena kemunculan Jepang sebagai negara kuat baru di Asia.

Aktivitas pembangunan alutsista dan meningkatnya alokasi anggaran pertahanan yang dilakukan Jepang, membuat Inggris yang saat itu berkuasa di Semenanjung Malaya, dan Belanda yang berkuasa di Indonesia (Hindia Belanda), tidak mampu menyembunyikan kekhawatirannya.

Baca juga: Filipina Bersumpah Abaikan Hukum Maritim China yang Baru di Laut China Selatan

Rancangan Undang-Undang (RUU) Armada

Inggris mengupayakan pemindahan salah satu basis armada maritimnya yang berada di Malta menuju Singapura. Sementara itu, Belanda berusaha mengambil langkah strategis bidang pertahanan dengan menyodorkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Armada atau Vlootwet pada tahun 1922.

Belanda merasa mampu merealisasikan program bidang pertahanan ini karena telah melakukan kajian sejak tahun 1919 yang dilakukan oleh komisi Gooszen (Gooszen Commision).

Komisi tersebut secara khusus bertugas melakukan kajian mengenai aspek teknis kebutuhan armada Hindia Belanda dan menuntut perlunya melakukan modernisasi armada, khususnya kekuatan matra laut yang bersifat mendesak.

Upaya penelitian bidang pertahanan tersebut dilakukan sampai tahun 1922, yang ditandai dengan terbentuknya komisi Vlootwet (vlootwet commision) yang bertugas menerjemahkan rancangan undang-undang armada di hadapan parlemen Belanda yang meliputi pengadaan 16 kapal selam, 2 kapal perang cruiser, dan berbagai alutsista lainnya.

Estimasi anggaran yang harus dikeluarkan oleh Belanda sebagai negeri induk dan Hindia Belanda (jajahan) masing-masing sebesar 68 juta Gulden per tahun.

Baca juga: Sejarah Jepang: Dari Negeri Matahari Terbit sampai Era Modern

Hindia Belanda juga merencanakan pengadaan 4 kapal penyapu ranjau dan 20 kapal pengintai yang 6 di antaranya sudah dibeli dari Jerman selama periode Perang Dunia I.

Tetapi rupanya, rencana bidang pertahanan maritim yang sangat ambisius ini menghadapi tembok besar. Vlootwet mendapat penolakan di Belanda maupun di Hindia Belanda.

Penolakan di Belanda yang dipimpin partai oposisi tidak saja berlangsung di parlemen, tetapi juga meluas dengan aksi massa yang dikenal dengan gerakan Tegen De Vlootwet.

Sementara di Hindia Belanda, berbagai surat kabar yang menjadi corong kaum pergerakan, juga menyuarakan penolakan terhadap Vlootwet yang berpotensi menambah derita rakyat di Hindia Belanda.

Derasnya suara penolakan di Belanda dan beberapa persoalan lainnya, membuat Belanda menangguhkan (berujung pembatalan) Vlootwet pada tahun-tahun berikutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com