Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Meningkatnya Kasus Covid-19 di PON Papua, Airlangga: Awasi Kondisi Para Atlet

Kompas.com - 11/10/2021, 05:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto meminta Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga, dan Ketua Satgas Covid-19 untuk tetap mengawasi para Peserta PON yang masih berada di Papua.

Dia meminta agar pengawasan dilakukan sampai dengan H+5 setelah acara Penutupan PON pada 15 Oktober 2021 mendatang.

“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5," ujar Airlangga dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Karantina 5 Hari Seluruh Kontingen Kalbar PON XX Papua 2021 Saat Pulang Dibatalkan

"Ini akan berlaku sampai H+5 setelah Penutupan PON, termasuk untuk kapal isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” lanjutnya.

Menurut Airlangga harus ada antisipasi agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19, baik di Papua sendiri maupun di daerah asal atlet.

Sehingga pemerintah menyiapkan dan terus mengevaluasi mekanisme kepulangan atlet, pelatih dan official ke daerah masing-masing.

Mekanisme kepulangan atlet dan official yang telah ditetapkan pemerintah yakni mereka harus melaksanakan tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi tes PCR setelah tiba di Bandara di daerahnya.

Mereka juga harus menjalankan karantina mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh pemda masing-masing.

Baca juga: 4,2 Juta Kasus Covid-19 di Indonesia dan Perlunya Mencegah Meluasnya Penularan di PON XX Papua

Namun, apabila pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid-19 pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.

Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para peserta PON tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan segera melakukan peninjauan kembali dan revisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19, sehingga bisa diberlakukan mulai hari Selasa 12 Oktober 2021.

"Selain itu kami meminta Menpora, Kasatgas Covid-19, Asops TNI/ Polri dan Ketua Umum KONI selaku panwasrah (panitia pengawas dan pengarah) untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung sampai 15 Oktober," tegas Airlangga.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 10 Oktober 2021

Utamanya pada pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton atau suporter, seperti sepak bola, basket, tinju, dan voli, khususnya pertandingan final cabor sepak bola.

"Dikarenakan dalam satu kamar diisi beberapa orang atlet, maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat, dan teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” tambah Airlangga.

Berdasarkan data pemerintah, hingga 9 Oktober 2021, jumlah atlet yang terkonfirmasi Covid-19 di gelaran PON XX sebanyak 45 atlet.

Jumlah ini setara dengan 0,45 persen dari total atlet dan official sebanyak 10.066 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com