Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Baru Dinilai Mesti Penuhi 3 Syarat Ini untuk Bisa Tembus Parliamentary Threshold

Kompas.com - 10/10/2021, 20:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, diperlukan sejumlah syarat bagi partai politik baru jika ingin memenangkan hati masyarakat sehingga mampu lolos dalam parliamentary threshold (PT).

Ada tiga syarat menurut Hendri yang perlu dimiliki oleh partai politik baru, di antaranya ketokohan, logistik finansial, dan kuatnya gerakan akar rumput.

"Pertama, soal seberapa kuat dari sisi ketokohan. Itu adalah pertanyaan teknis yang harus dijawab semua partai politik yang ada yang sedang berjuang," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: PSI Sebut Rencana Kenaikan Parliamentary Threshold Bunuh Demokrasi

Hendri menyarankan agar partai politik baru segera memiliki tokoh sentral yang sudah dikenal publik secara luas.

Jika berkaca dari partai politik baru seperti Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), belum seluruhnya memiliki tokoh sentral.

"Hanya Partai Ummat yang punya tokoh sentral yaitu Amien Rais. Dia seorang tokoh besar," ujar Hendri.

Kendati demikian, Partai Ummat saat ini tengah disorot publik lantaran sejumlah kader dan pengurus menyatakan mengundurkan diri.

Hal tersebut, menurut Hendri seharusnya tak menjadi persoalan dan hal yang normal dalam sebuah partai baru.

"Itu normal dan baik-baik saja, bagus mundurnya pada saat-saat sekarang, sebelum mereka (partai) menjadi besar. Jadi ada seleksi alam," terang dia.

Baca juga: Parpol Baru Dinilai Sulit Tembus Parlemen

Sementara untuk Partai Gelora, Hendri menilai perlu ada usaha lebih keras dari Gelora untuk bersaing merebut hati masyarakat dari sisi ketokohan.

Sebab, Gelora disebut masih memiliki saingan terberat yaitu saudara tuanya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Gelora, dengan mengandalkan Anies Matta dan Fahri Hamzah saja menurut saya perlu usaha lebih keras lagi," nilai Hendri.

Terkait finansial, Hendri berpandangan bahwa partai politik baru memerlukan figur penyandang dana yang kuat.

Ia mencontohkan kekhawatirannya terhadap Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) pasca ditinggal oleh mantan Ketua Umum Diaz Hendropriyono.

Sepeninggal Diaz dari posisi Ketum, Hendri khawatir Partai Gelora akan mengalami kesulitan finansial dan logistik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com