Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Klaim Penyidik Independen dalam Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Kompas.com - 10/10/2021, 12:44 WIB
Tsarina Maharani,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengeklaim bahwa penyidik Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, independen dalam menangani laporan dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penyelidikan terhadap kasus tersebut dihentikan karena kurangnya alat bukti.

Menurut dia, tidak ada konflik kepentingan dalam penyelidikan kasus yang terjadi pada 2019 itu.

"Ketika menangani satu kasus tidak melihat latar belakang orang yang sedang ditangani, siapa pun dia. Penyidik independen. Penghentian penyelidikan pada saat itu ketika alat bukti yang didapatkan Polri, kemudian digelar dalam gelar perkara, disimpulkan bahwa belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana. Karena itu, saat itu penyelidikan dihentikan," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Polri: Tim Bareskrim ke Luwu Timur Bukti Keseriusan Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rusdi mengatakan, tim dari Bareskrim Polri diturunkan ke Polres Luwu Timur sebagai bentuk keseriusan kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Ia menjelaskan, tim dari Bareskrim Polri akan mengaudit penyelidikan yang telah dilakukan penyidik Polres Luwu Timur.

Selain itu, tim dari Bareskrim Polri bakal mendampingi penyidik Polres Luwu Timur dengan memberikan arahan dan bantuan jika kasus dugaan pemerkosaan itu dibuka kembali.

"Tim Bareskrim turun ke sana ini membuktikan bahwa Polri serius menangani ini, akan menyelesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Harap Mabes Polri Tangani Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Rusdi mengungkapkan, hingga saat ini, polisi menunggu bukti-bukti baru terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Menurut dia, bukti-bukti baru itu tidak hanya dicari penyidik polisi, tapi juga bisa dilakukan pihak lain.

"Ini yang kami tetap tunggu. Polri menunggu. Informasi kami mendapat akan diberikan alat bukti baru dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut, Polri akan mendalami," ucapnya.

Project Multatuli, pada 6 Oktober 2021, memberitakan bahwa seorang ibu di Luwu Timur melaporkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anaknya.

Baca juga: Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur: Ayah Bisa Dipecat, Kasus Dibuka Lagi

Pemerkosaan diduga dilakukan oleh mantan suaminya, ayah kandung korban. Kasus itu terjadi pada 2019.

Ibu tersebut mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Luwu Timur, dan Polres Luwu Timur. Sang ibu berharap mendapat perlindungan.

Polisi menyelidiki pengaduannya, tapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan.

Sebab, terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.

Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyidikan dengan alasan kurangnya alat bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com