Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Tim Bareskrim ke Luwu Timur Bukti Keseriusan Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan

Kompas.com - 10/10/2021, 12:23 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, penurunan tim dari Bareskrim Polri ke Polres Luwu Timur merupakan bentuk keseriusan kepolisian untuk menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Rusdi mengatakan, tim akan melakukan audit terhadap penyelidikan yang telah dilakukan penyidik di Polres Luwu Timur. Selain itu, tim bakal memberikan pendampingan dengan memberikan arahan dan bantuan kepada penyidik jika kasus dugaan pemerkosaan itu dibuka kembali.

"Ketika tim Bareskrim turun ke sana, ini menandakan keseriusan Polri untuk menuntaskan kasus tersebut. Polri serius. Dari awal saya katakan, Polri mendapatkan banyak masukan. Polri mendengar, menghargai, dan menghormati masukan itu," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Polisi Datangi Pelapor untuk Jemput Bukti Baru

Rusdi mengungkapkan, hingga saat ini, polisi menunggu bukti-bukti baru terkait kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Menurutnya, bukti-bukti baru itu tidak hanya dicari penyidik polisi, tapi juga bisa dilakukan pihak lain.

"Ini yang kami tetap tunggu. Polri menunggu. Informasi kami mendapat akan diberikan alat bukti baru dan ketika nanti dapat bukti baru tersebut, Polri akan mendalami," ujar dia.

Dia menuturkan, Kapolres Luwu Timur Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora sudah bertemu dengan ibu korban yang merupakan tiga orang anak di bawah umur.

Menurut Rusdi, Silvester telah menjelaskan langkah-langkah yang sudah dilakukan penyidik dalam menangani kasus tersebut. Rusdi mengklaim, ibu korban memahami upaya yang telah dilakukan kepolisian.

"Ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut. Komunikasi juga dapat berjalan dengan baik," katanya.

Ia pun menegaskan, penghentian penyelidikan yang sebelumnya dilakukan penyidik Polres Luwu Timur disebabkan karena kurangnya alat bukti.

Rusdi mengatakan, tidak ada kepentingan lain dalam penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan itu.

"Ketika menangani satu kasus tidak melihat latar belakang orang yang sedang ditangani. Siapa pun dia. Penyidik independen. Penghentian penyelidikan pada saat itu ketika alat bukti yang didapatkan Polri, kemudian digelar dalam gelar perkara, disimpulkan bahwa belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana. Karena itu, saat itu penyelidikan dihentikan," ucapnya.

Dugaan kasus pemerkosaan pada tiga orang anak di Luwu Timur menjadi perhatian publik setelah Project Multatuli mempublikasikan hasil reportasenya pada Rabu (6/10/2021).

Reportase itu bercerita tentang seorang ibu bernama Lydia (nama samaran) yang melaporkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anaknya ke Polres Luwu Timur pada 2019. Terduga pelaku adalah mantan suami Lydia yang merupakan ayah kandung dari ketiga anaknya.

Baca juga: PKS Desak Polisi Buka Kembali Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Polisi menyelidiki pengaduannya, tapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan. Sebab, terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.

Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyidikan dengan alasan kurangnya alat bukti.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (9/10/2021), mengatakan Bareskrim Polri mengirimkan tim asistensi untuk mendampingi penanganan dugaan kasus pemerkosaan di Luwu Timur. Ia mengatakan tim asistensi tersebut dipimpin oleh seorang Komisaris Besar (Kombes) Polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com