JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait Brigjen TNI Junior Tumilaar dipindahkan jadi staf KSAD menarik minat pembaca sehingga menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com pada Sabtu, 9 Oktober 2021.
Kemudian, isu lain yang menjadi artikel terpopuler adalah soal Arab Saudi kembali membuka umrah untuk Indonesia.
Di bawah ini kami rangkum kembali informasinya untuk Anda.
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) AD Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah yang membebastugaskan Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka.
Surat tersebut juga memerintahkan agar Junior ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
"Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas dan Tanggung Jawab jabatan Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus KSAD," ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021).
Chandra menjelaskan, perintah bebas tugas tersebut dilakukan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut kepada Junior.
Pasalnya, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021, serta hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Junior, maka telah didapatkan fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehnya.
Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.
Baca juga: Usai Surati Kapolri, Brigjen TNI Junior Tumilaar Dipindahkan Jadi Staf KSAD
Arab Saudi buka umrah untuk Indonesia
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut bahwa Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia. Ia mengatakan, hal tersebut disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.
Dalam nota diplomatik itu, kata Retno, juga disebut bahwa komite khusus di pemerintah Arab Saudi sedang bekerja untuk meminimalisir hambatan yang dapat menghalangi jemaah umrah Indonesia dalam menjalankan ibadah.
Pemerintah Arab Saudi, menurut Retno akan mempertimbangkan jemaah Indonesia untuk menjalani karantina selama 5 hari, bila mereka tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kabar baik ini akan segera ditindaklanjuti bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama Republik Indonesia guna membahas mengenai teknis pelaksanaan umrah lebih detail.
Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.