Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Pemerintah Lambat Dalam Penentuan Jadwal Pemilu 2024

Kompas.com - 09/10/2021, 17:18 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut pemerintah menjadi pihak yang lambat dalam proses penentuan jadwal Pemilu 2024.

Menurut Mardani, Komisi II DPR selalu sejalan dengan keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penetapan tanggal penyelenggaraan pemilu.

Namun pemerintah berulang kali menunjukan sikap yang berubah-ubah.

“KPU sudah lama meminta (penetapan jadwal pemilu), kami selalu dalam posisi mendukung KPU untuk segera (menetapkan jadwal),” jelas Mardani dalam diskusi virtual MNC Trijaya bertajuk Jadwal Rumit Pemilu 2024, Sabtu (9/10/2021).

“Tapi rupaya pemerintah agak berubah, dan ini bukan (sikap) yang pertama,” kata dia.

Baca juga: PKS Kritik Langkah Pemerintah Umumkan Usulan Jadwal Pemilu 2024

Perubahan sikap pemerintah terkait penyelenggaraan pemilu, lanjut Mardani, sebelumnya nampak dari revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada.

“Kita di Komisi II DPR sudah sepakat, sudah jadi draftnya, dari tadinya 2 rezim UU Pemilu dan UU Pilkada dijadikan satu buku, sudah lolos dari Komisi II, sudah masuk Badan Legislasi (Baleg), eh Baleg tiba-tiba berubah, enggak jadi revisi,” papar dia.

Mardani menegaskan dalam proses penetapan jadwal Pemilu 2024, justru hambatan muncul karena sikap pemerintah.

“Jadi ini nyuwun sewu, pemerintah punya catatan besar dalam bab ini menjadi pihak yang lambat mengambil keputusan. Padahal kita perlu segera mengambil keputusan,” ucapnya.

Terakhir, Mardani mengingatkan pemerintah untuk segera bersikap karena pemilu merupakan kepentingan masyarakat.

“Perlu diingat bukan hak kita Komisi II, bukan hak pemerintah untuk memutuskan, tapi ini haknya rakyat dan diberikan pada KPU untuk menetapkannya,” pungkas dia.

Baca juga: Partai Ummat Targetkan Masuk 5 Besar di Pemilu 2024

Hingga kini baik pemerintah, KPU dan DPR belum sepakat terkait dengan jadwal Pemilu 2024.

KPU mengusulkan tahap pemungutan suara dimulai 21 Februari 2021, sementara pemerintah menginginkan 15 Mei 2024.

Rencananya, Komisi II DPR akan mengadakan rapat bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selawa (6/10/2021).

Namun rapat ditunda karena Tito mesti mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

Dengan demikian, maka pembahasan jadwal Pemilu 2024 ditunda hingga masa reses DPR selesai November nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com