"Pemilu 2024 akan beririsan dengan pelaksanaan pilkada. Sementara ini telah dirancang untuk hari H pencoblosan Pemilu 2024 untuk memilih presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi/kabupaten/kota, jatuh pada Rabu 21 Februari 2024," ujar Hasyim dikutip dari siaran pers laman resmi Kemendagri, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Soal Jadwal Pemilu 2024, Perludem: KPU Punya Otoritas Tentukan Hari dan Tanggal
Sementara itu, untuk pencoblosan pilkada, rencananya dilakukan pada Rabu 27 November 2024.
Menurut Hasyim, hal ini pun sudah ada aturannya di UU Pilkada.
Adapun, KPU mengusulkan pemungutan suara lebih cepat ketimbang usulan pemerintah agar pemilu serentak pada tahun itu berjalan optimal.
KPU menilai, tahap pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menimbulkan persoalan jika digelar pada bulan April, seperti usulan sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.