Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Sareh, Sumeh, dan Semeleh dari Prawirotaman

Kompas.com - 09/10/2021, 14:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAREH, sumeh dan semeleh itu selalu diucapkan orang-orang Jawa berusia lanjut dalam menghadapi setiap persoalan hidup.

Saat gonjang-ganjing di seluruh negeri karena Peritiwa 1965, tiga kata itu bagaikan mantera. Demikian juga saat ontran-ontran  jelang lengsernya daripada presiden terlama berkuasa di dunia, Soeharto, sareh sumeh semeleh juga sakti mandraguna diucapkan untuk mengatasi keruwetan hidup.

Saya begitu penasaran dengan arti selarik kata-kata ini yang kerap diucapkan kakek nenek saya dulu.

Ternyata jika diartikan kata perkata, sareh itu bermakna tenang, sumeh itu artinya tersenyum dan semeleh berarti pasrah.

Apabila kata itu dirangkai menjadi satu kesatuan, maka kurang lebih maknanya, dalam menghadapi segala sesuatu tetaplah sabar, tenang, tersenyum dan pasrah serta percaya kepada rencana Ilahi dalam setiap kehidupan.

Sejak Maret 2020 hingga kini, wabah Covid-19 masih belum hilang. Kasus positif dan kematian masih ada.

Hingga 8 Oktober 2021, data Satgas Covid-19 menyebutkan, ada 142.550 jiwa yang meninggal dan 4.225.871 orang dinyatakan positif. Sementara yang dinyatakan sembuh 4.057.760 orang (Covid19.go.id).

Dampak wabah begitu terasa di semua lini kehidupan. Banyak orang bersedih karena kehilangan orang yang dicintai, berpisah selamanya dengan sahabat, anak, istri, suami, ayah, ibu, dan kerabat. Banyak juga yang bersedih karena kehilangan pekerjaan.

Kita semua merasa takut. Takut tertular dan takut menulari. Kita hidup dalam sirkum paranoid yang tidak ada habisnya.

Membatasi diri dari pergaulan, mengurangi interaksi yang tidak begitu penting serta mengisolasid diri adalah rangkaian kehidupan yang sebelumnya tidak pernah kita bayangkan terjadi.

Silaturahmi yang selama ini menjadi perekat fisik, bersalin rupa menjadi pertemuan visual melalui medium teknologi.

Silaturahmi kini bermakna luas, menembus dimensi ruang dan frekuensi. Rapat, mengajar, ujian, wisuda bahkan arisan kini dilakukan melalui daring. Pandemi mengubah segala tatanan hidup.

Sebagai makluk sosial, masa-masa “karantina” yang begitu lama, kesedihan yang begitu sering terjadi serta kebosanan menjalani rutinitas yang serba terbatas berpotensi menjadi “ledakan” balas dendam.

Balas dendam untuk berpergian, balas dendam untuk mengunjungi sanak kerabat dan sahabat, serta plesir ke berbagai destinasi wisata.

Bantuan dan insentif belum maksimal

Sejak awal September 2021 hingga sekarang, kabar duka mulai sedikit berganti menjadi harapan baru. Angka positif Covid terus menurun seiring dengan membesarnya angka kesembuhan.

Demikian pula dengan angka kematian yang tidak lagi setinggi Juli kemarin.

Masifnya pelaksanaan vaksinasi, tumbuhnya kesadaran hidup dengan mengedepankan protokol kesehatan, serta terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity) menjadi modal untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di masa yang akan datang.

Pariwisata di Yogyakarta menjadi salah satu contoh betapa pandemi meluluhlantakkan segala sektor kehidupan. Urusan pariwisata tidak hanya menyangkut investor besar yang memiliki jaringan hotel bertaraf internasional, tapi juga pemilik losmen kelas melati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com