Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Harap Mabes Polri Tangani Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Kompas.com - 09/10/2021, 12:25 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Lydia (nama samaran), Abdul Azis Dumpa berharap, Mabes Polri menangani kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. 

Lydia diketahui merupakan ibu kandung dari ketiga anak itu.

“Sebab proses penyelidikan sebelumnya banyak yang tidak sesuai prosedur, jika ingin memperbaiki proses hukumnya harusnya bukan oleh Polres Luwu Timur lagi,” sebut Azis dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).

Azis mengatakan perkara yang dihadapi Lydia dan ketiga anaknya saat ini telah mendapatkan perhatian yang luas dari masyarakat Indonesia. Sehingga, menurut dia, Mabes Polri perlu mengambil alih penanganannya.

 

“Perkara ini sudah menjadi perhatian nasional, jadi harusnya (ditangani) Mabes Polri ini, agar publik percaya pada institusi Polri bisa memberikan perlindungan,” tutur dia.

Azis pun memaparkan sejumlah kejanggalan penyelidikan yang sebelumnya dilkukan oleh Polres Luwu Timur atas perkara ini.

Baca juga: Desakan untuk Membuka Kembali Penyelidikan Perkara Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Menguat

Pertama, hasil visum yang digunakan penyelidik disebut tidak menunjukan adanya tanda kekerasan pada korban. Padahal, pada foto yang diambil 2019, dan yang dimiliki oleh Lydia menunjukan adanya tanda kekerasan.

Bahkan ketika Lydia melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Malili, dokter memberikan surat rujukan untuk berobat dengan diagnosa terjadi kerusakan pada organ vital dan kekerasan pada anak.

“Bahkan anak mengeluhkan sakit pada area-area vital tersebut,” ucapnya.

Kemudian dalam gelar perkara di Polda Sulsel tahun 2020, lanjut Azis, dokumen visum et psychiatricum (VeP) diabaikan penyidik.

“Padahal dalam dokumen itu para korban menceritakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor,” kata dia.

Azis juga mencatat bahwa pihak kepolisian menggunakan hasil asesmen psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur.

Hasil dari P2TP2A itu menyatakan bahwa anak-anak Lydia tidak mengalami trauma karena bisa berinteraksi dengan ayahnya sebagai terlapor.

Tim kuasa hukum menilai, P2TP2A lebih condong pada ayah korban sebagai terlapor karena petugas yang menerima laporan Lydia terlibat konflik kepentingan.

Baca juga: Menteri PPPA Terjunkan Tim untuk Evaluasi Lanjutan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

“Karena pertemanan terlapor sebagai sesama Aparatur Sipil Negara (ASN),” imbuhnya.

Adapun dugaan pemerkosaan yang dilakukan pada tiga anak Lydia oleh ayahnya sendiri menjadi perhatian publik setelah Project Multatuli mengunggah hasil reportasenya pada Rabu (6/10/2021).

Pihak kepolisian mulai dari Polres Luwu Timur, Polda Sumsel hingga Mabes Polri sama-sama mengklaim bahwa perkara yang dilaporkan tahun 2019 itu tidak dilanjutkan karena tidak cukup ditemukan alat bukti.

Sementara itu desakan publik begitu besa agar kepolisian membuka kembali penyelidikan atas perkara tersebut.

Bahkan pihak Istana, Kementerian hingga DPR turut memberikan desakan penyelesaian perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com