Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Harap Mabes Polri Tangani Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Kompas.com - 09/10/2021, 12:25 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Lydia (nama samaran), Abdul Azis Dumpa berharap, Mabes Polri menangani kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. 

Lydia diketahui merupakan ibu kandung dari ketiga anak itu.

“Sebab proses penyelidikan sebelumnya banyak yang tidak sesuai prosedur, jika ingin memperbaiki proses hukumnya harusnya bukan oleh Polres Luwu Timur lagi,” sebut Azis dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).

Azis mengatakan perkara yang dihadapi Lydia dan ketiga anaknya saat ini telah mendapatkan perhatian yang luas dari masyarakat Indonesia. Sehingga, menurut dia, Mabes Polri perlu mengambil alih penanganannya.

 

“Perkara ini sudah menjadi perhatian nasional, jadi harusnya (ditangani) Mabes Polri ini, agar publik percaya pada institusi Polri bisa memberikan perlindungan,” tutur dia.

Azis pun memaparkan sejumlah kejanggalan penyelidikan yang sebelumnya dilkukan oleh Polres Luwu Timur atas perkara ini.

Baca juga: Desakan untuk Membuka Kembali Penyelidikan Perkara Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Menguat

Pertama, hasil visum yang digunakan penyelidik disebut tidak menunjukan adanya tanda kekerasan pada korban. Padahal, pada foto yang diambil 2019, dan yang dimiliki oleh Lydia menunjukan adanya tanda kekerasan.

Bahkan ketika Lydia melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Malili, dokter memberikan surat rujukan untuk berobat dengan diagnosa terjadi kerusakan pada organ vital dan kekerasan pada anak.

“Bahkan anak mengeluhkan sakit pada area-area vital tersebut,” ucapnya.

Kemudian dalam gelar perkara di Polda Sulsel tahun 2020, lanjut Azis, dokumen visum et psychiatricum (VeP) diabaikan penyidik.

“Padahal dalam dokumen itu para korban menceritakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor,” kata dia.

Azis juga mencatat bahwa pihak kepolisian menggunakan hasil asesmen psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur.

Hasil dari P2TP2A itu menyatakan bahwa anak-anak Lydia tidak mengalami trauma karena bisa berinteraksi dengan ayahnya sebagai terlapor.

Tim kuasa hukum menilai, P2TP2A lebih condong pada ayah korban sebagai terlapor karena petugas yang menerima laporan Lydia terlibat konflik kepentingan.

Baca juga: Menteri PPPA Terjunkan Tim untuk Evaluasi Lanjutan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

“Karena pertemanan terlapor sebagai sesama Aparatur Sipil Negara (ASN),” imbuhnya.

Adapun dugaan pemerkosaan yang dilakukan pada tiga anak Lydia oleh ayahnya sendiri menjadi perhatian publik setelah Project Multatuli mengunggah hasil reportasenya pada Rabu (6/10/2021).

Pihak kepolisian mulai dari Polres Luwu Timur, Polda Sumsel hingga Mabes Polri sama-sama mengklaim bahwa perkara yang dilaporkan tahun 2019 itu tidak dilanjutkan karena tidak cukup ditemukan alat bukti.

Sementara itu desakan publik begitu besa agar kepolisian membuka kembali penyelidikan atas perkara tersebut.

Bahkan pihak Istana, Kementerian hingga DPR turut memberikan desakan penyelesaian perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com