Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kuasa Hukum Harap Mabes Polri Tangani Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Kompas.com - 09/10/2021, 12:25 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Lydia (nama samaran), Abdul Azis Dumpa berharap, Mabes Polri menangani kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur yang diduga dilakukan ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. 

Lydia diketahui merupakan ibu kandung dari ketiga anak itu.

“Sebab proses penyelidikan sebelumnya banyak yang tidak sesuai prosedur, jika ingin memperbaiki proses hukumnya harusnya bukan oleh Polres Luwu Timur lagi,” sebut Azis dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).

Azis mengatakan perkara yang dihadapi Lydia dan ketiga anaknya saat ini telah mendapatkan perhatian yang luas dari masyarakat Indonesia. Sehingga, menurut dia, Mabes Polri perlu mengambil alih penanganannya.

 

“Perkara ini sudah menjadi perhatian nasional, jadi harusnya (ditangani) Mabes Polri ini, agar publik percaya pada institusi Polri bisa memberikan perlindungan,” tutur dia.

Azis pun memaparkan sejumlah kejanggalan penyelidikan yang sebelumnya dilkukan oleh Polres Luwu Timur atas perkara ini.

Baca juga: Desakan untuk Membuka Kembali Penyelidikan Perkara Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Menguat

Pertama, hasil visum yang digunakan penyelidik disebut tidak menunjukan adanya tanda kekerasan pada korban. Padahal, pada foto yang diambil 2019, dan yang dimiliki oleh Lydia menunjukan adanya tanda kekerasan.

Bahkan ketika Lydia melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Malili, dokter memberikan surat rujukan untuk berobat dengan diagnosa terjadi kerusakan pada organ vital dan kekerasan pada anak.

“Bahkan anak mengeluhkan sakit pada area-area vital tersebut,” ucapnya.

Kemudian dalam gelar perkara di Polda Sulsel tahun 2020, lanjut Azis, dokumen visum et psychiatricum (VeP) diabaikan penyidik.

“Padahal dalam dokumen itu para korban menceritakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor,” kata dia.

Azis juga mencatat bahwa pihak kepolisian menggunakan hasil asesmen psikologis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur.

Hasil dari P2TP2A itu menyatakan bahwa anak-anak Lydia tidak mengalami trauma karena bisa berinteraksi dengan ayahnya sebagai terlapor.

Tim kuasa hukum menilai, P2TP2A lebih condong pada ayah korban sebagai terlapor karena petugas yang menerima laporan Lydia terlibat konflik kepentingan.

Baca juga: Menteri PPPA Terjunkan Tim untuk Evaluasi Lanjutan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

“Karena pertemanan terlapor sebagai sesama Aparatur Sipil Negara (ASN),” imbuhnya.

Adapun dugaan pemerkosaan yang dilakukan pada tiga anak Lydia oleh ayahnya sendiri menjadi perhatian publik setelah Project Multatuli mengunggah hasil reportasenya pada Rabu (6/10/2021).

Pihak kepolisian mulai dari Polres Luwu Timur, Polda Sumsel hingga Mabes Polri sama-sama mengklaim bahwa perkara yang dilaporkan tahun 2019 itu tidak dilanjutkan karena tidak cukup ditemukan alat bukti.

Sementara itu desakan publik begitu besa agar kepolisian membuka kembali penyelidikan atas perkara tersebut.

Bahkan pihak Istana, Kementerian hingga DPR turut memberikan desakan penyelesaian perkara ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MAKI Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK ke Bareskrim Siang Ini

MAKI Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK ke Bareskrim Siang Ini

Nasional
Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Nasional
Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

Nasional
Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Nasional
Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Nasional
Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Survei Litbang "Kompas": Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Nasional
Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

BrandzView
Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Nasional
Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Nasional
Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Nasional
Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke