JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Partai Ummat menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal mengelola konflik agraria yang terjadi selama lima tahun terakhir.
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, kegagalan itu menyebabkan meluasnya ketimpangan dan ketidakadilan di Tanah Air.
"Data yang dihimpun Partai Ummat menunjukkan, dalam lima tahun terakhir telah terjadi 2.288 konflik agraria yang mengakibatkan 1.437 orang mengalami kriminalisasi, 776 orang mengalami penganiayaan, 75 orang tertembak, dan 66 orang tewas," kata Ridho saat ditemui di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Jokowi: Hati-hati Gunakan Sertifikat Lahan untuk Jaminan Pinjaman ke Bank
Ridho mengatakan, penguasaan lahan oleh segelintir elite oligarki semakin menunjukkan ketimpangan yang memperdalam jurang antara kaya dan miskin.
Ia menilai, hal ini akan berujung pada banyaknya rakyat yang menjadi korban dan mengalami ketidakadilan struktural.
“Sebanyak 68 persen tanah yang ada di seluruh Indonesia saat ini dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan badan korporasi skala besar," kata dia.
"Sementara itu, di sisi lain, lebih dari 16 juta rumah tangga petani yang menggantungkan hidupnya dari bertani, masing-masing hanya menguasai lahan di bawah setengah hektar,“ ucap dia.
Baca juga: Jokowi: Pengadaan Sertifikat Lahan Diperkirakan Selesai pada 2025
Berdasarkan data di atas, Partai Ummat menyimpulkan bahwa ketimpangan dan ketidakadilan penguasaan lahan di Indonesia sudah parah.
Ridho menyebut, konflik yang berakar pada perampasan lahan yang terjadi di Indonesia sering tidak ada sangkut-pautnya dengan kepentingan rakyat.
Ironisnya, kata dia, belum adanya tanda-tanda upaya penyelesaian yang komprehensif dan menyentuh akar masalah, meskipun konflik agraria ini sudah sampai pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.
Ridho mengingatkan, keutuhan bangsa akan menjadi taruhannya jika konflik agraria tak kunjung diselesaikan.
Ia juga menyoroti soal dikerahkannya aparat penegak hukum dalam menyelesaikan konflik agraria.
"Melibatkan aparat keamanan haram hukumnya dalam negara demokrasi," kata Ridho.
“Pemerintah masih bermain-main dengan cara penyelesaian yang parsial, kagetan," ucap dia.
Baca juga: Sebagian Sertifikat Lahan Urut Sewu Kebumen Diserahkan ke Warga
Ridho Rahmadi menilai, cara pemerintah menyelesaikan konflik agraria selama ini tak ubahnya mengobati kanker stadium lanjut dengan menempelkan koyo pada bagian tubuh yang sakit.