Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Diminta Pecat Pimpinan KPK yang Langgar Etik

Kompas.com - 08/10/2021, 20:19 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo didesak untuk memecat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti melanggar etik.

Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Ningrum Sirait menilai, pelanggaran etik yang telah nyata dilakukan pimpinan KPK dapat dipandang sebagai pertanda buruk merosotnya etika negara.

Baca juga: Dewas Dinilai Punya Tanggung Jawab Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli secara Pidana

Padahal, preseden sebelumnya, Presiden Jokowi berani memberhentikan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang melanggar etika.

“Saya sedih melihat pemerintah, terutama Bapak Presiden, diam dan menarik diri dari penegakkan etika di KPK,” ujar Ningrum dalam webinar “Anomali Penegakan Etika Penyelenggara Negara: Studi Kasus KPK” pada Jumat, (8/10/2021).

“Pak Jokowi sudah dalam periode kedua, Anda nothing to lose, kenapa enggak berbuat sesuatu yang remarkable (luar biasa) yang membuat kita tetap hormat pada Anda?” ucap dia.

Adapun dua komisioner KPK telah terbukti melanggar etik.

Baca juga: Polemik TWK, ICW Minta Kapolri Berhentikan Firli dari Jabatan Jenderal Polisi

 

Ketua KPK Firli Bahuri terbukti bergaya hidup mewah menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti berkomunikasi dengan terpidana korupsi mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, di tengah penanganan perkara jual beli jabatan.

Adapun, Dewan Pengawas KPK hanya menegur Firli secara tertulis, sedangkan Lili diberi sanksi pemotongan gaji.

Dalam riset psikologi kognitif korupsi Kendra Dupuy dan Siri Neset dari CHR Michelsen Institute, ujar Ningrum, organisasi yang membiarkan pelanggaran etika atau menegakkan sanksinya secara tidak konsisten akan mengalami pemudaran etika, atau ethical fading.

Apabila pelanggaran etika dibiarkan terus-menerus, kata dia, mereka justru menjadi nilai baru dalam organisasi tersebut.

“Artinya, nilai dan perilaku dari organisasi secara menyeluruh akan melanggar etika masyarakat,” kata Ningrum.

Baca juga: ICW Minta Kapolri Beri Sanksi ke Firli Bahuri, Pemecatan Dirasa Pantas

Dia pun mengaku khawatir jika pemudaran etika terjadi di Indonesia, dengan kasus pelanggaran etika di KPK sebagai pemicunya.

“Kalau dibiarkan terus menerus, orang lupa yang benar sebenarnya apa ukurannya dan siapa. Apakah kita semua akan menjadi the sick society?” Ucap Ningrum.

Dia juga menyoroti nurani para petinggi KPK baik pimpinan maupun Dewas Pengawas.

Ningrum mempertanyakan apakah pimpinan maupun Dewas bisa tidur nyenyak di situasi yang absoritas tersebut.

“Komisioner dan Dewan Pengawas KPK, berbunyikah sanubari Anda melihat kondisi ini? Kalau Bapak-Ibu masih tidur nyenyak, Anda membiarkan absurditas ini,” ucap dia.

“Anda yang membiarkan degradasi moral lembaga terjadi, mendiamkannya, menganggap anomali atau absurditas suatu kenormalan, bisa jadi Anda-lah pendukung dan crime maker-nya,” tutur Ningrum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com