JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian diminta membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh ayah mereka.
Kuasa hukum Lydia (nama samaran), ibu kandung dari ketiga anak tersebut, Abdul Azis Dumpa mengatakan bahwa Mabes Polri telah menyatakan jika dugaan peristiwa pemerkosaan itu benar-benar terjadi.
“Yang pasti mereka (polisi) mengakui kasusnya ada. Mabes Polri sudah komentar,” terang Azis dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Menurut dia, aparat kepolisian semestinya tidak perlu menunggu bukti baru untuk kembali memulai penyelidikan. Sebaliknya, penyelidikan perlu dilakukan untuk menemukan bukti-bukti terkini.
“Jangan membebankan pembuktian pada korban. Karena kewenangan menyidik ada pada Polri,” ungkapnya.
Baca juga: Kementerian PPPA Turunkan Tim Dalami Kasus Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur
Azis menambahkan, pihaknya telah menyerahkan hasil tes psikologi terhadap ketiga anak Lydia kepada Polda Sulawesi Selatan pada 6 Maret 2020.
Adapun pemeriksaan psikologi itu dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur pada ketiga anak Lydia 20 Desember 2019.
“Dalam laporan itu dinyatakan anak korban mengalami kecemasan akibat kekerasan seksual yang dialami, yang dilakukan oleh ayah kandung korban beserta dua temannya,” jelas dia.
“Tidak ditemukan trauma pada para anak tidak berarti pencabulan tersebut tidak terjadi,” tutur Azis.
Selain itu, Azis juga menyatakan bahwa Lydia mempunyai bukti foto yang berbeda dengan hasil visum pihak kepolisian.
Penyidik Polres Luwu Timur menyatakan dari hasil visumnya tidak terdapat ada tanda-tanda bekas kekerasan.
Sementara pihak Lydia memiliki bukti bahwa terdapat kerusakan pada organ vital anaknya.
“Saya pikir alasan-alasan itu sudah cukup menjadi alasan kasusnya dibuka kembali, penyelidikannya dilanjutkan,” imbuh dia.
Baca juga: Menteri PPPA Minta Kasus Pemerkosaan Tiga Anak oleh Ayah di Luwu Timur Didalami Utuh
Diketahui dugaan pemerkosaan ini menjadi perhatian publik setelah artikel hasil reportase Project Multatuli diunggah pada Rabu (6/10/2021).
Reportase itu berisi cerita Lydia yang mengaku kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan mantan suaminya pada ketiga anaknya tidak dilanjutkan oleh Polres Luwu Timur.
Pihak kepolisian mengklaim bahwa reportase itu hoaks, dan menyatakan bahwa kasus tidak dilanjutkan karena tidak menemukan cukup alat bukti.
Bahkan website Project Multatuli sempat diretas dengan mekanisme Ddos pada Rabu malam.
Ddos adalah peretasan yang membuat sebuah website tersebut tidak bisa diakses atau dikunjungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.