Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Anjurkan Penyelenggara Kegiatan Hari Besar Keagamaan Sediakan QR Code PeduliLindungi

Kompas.com - 08/10/2021, 17:57 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) menganjurkan penyelenggara kegiatan peringatan hari besar keagamaan untuk menyediakan QR code PeduliLindungi.

Peserta yang hadir juga dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadah serta di tempat lain yang digunakan untuk menggelar peringatan hari besar keagamaan.

Adapun hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Pedoman kami terbitkan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Sulit Diakses di Sumedang, Warga Mengeluh

Yaqut mengatakan, daerah yang diperbolehkan untuk menggelar acara peringatan hari besar keagamaan adalah daerah yang memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu dan dua.

Sementara itu, bagi daerah yang masih dalam PPKM level empat dan tiga diminta untuk melakukan peringatan keagamaan secara daring.

"Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka peringatan hari besar keagamaan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar," ujar dia.

Berikut adalah ketentuan dalam pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan saat pandemi:

1. Peringatan hari besar keagamaan pada daerah dengan kriteria level 2 dan level 1 penyebaran Covid-19 dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

2. Peringatan hari besar keagamaan pada daerah dengan kriteria level 4 dan level 3 penyebaran Covid-19 dianjurkan dilaksanakan secara virtual/daring.

Baca juga: Pedoman Kegiatan Keagamaan di Masa Pandemi, Kemenag Larang Pawai dan Arak-arakan

3. Dalam hal daerah dengan kriteria Level 4 dan Level 3 penyebaran Covid-19 tetap melaksanakan peringatan hari besar keagamaan secara tatap muka hendaknya:

a. Dilaksanakan di ruang terbuka

b. Apabila dilaksanakan di tempat ibadat (masjid/mushala, gereja, pura, vihara, kelenteng/litang, dan tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadat) atau ruang tertutup lainnya, jumlah peserta yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan atau 50 orang

c. Peserta yang hadir diutamakan berasal dari warga daerah sekitar, dan

d. Pelaksanaan kegiatan dan peserta sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan telah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com