Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Minta Kasus Pemerkosaan Tiga Anak oleh Ayah di Luwu Timur Didalami Utuh

Kompas.com - 08/10/2021, 17:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta seluruh pihak mendalami kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya secara utuh dari berbagai perspektif.

"Saya mengajak semua pihak bersama-sama mendalami dan memahami kembali kasus ini secara utuh dengan berbagai perspektif. Pemerintah tidak akan memberikan toleransi atas segala bentuk kekerasan terhadap anak," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Jumat (8/10/2021).

Menurut dia, kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius.

Baca juga: Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan

Dengan demikian, penanganan terhadap korban dan pelaku pun disebutkannya harus mendapat perhatian serius.

"Termasuk mengutamakan hak-hak anak yang menjadi korban," kata dia.

Bintang menegaskan, semua pihak harus berhati-hati dan cermat menanggapi kasus yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 2019 tersebut.

Dia mengatakan, seluruh pihak harus menghargai setiap proses hukum yang telah dilakukan.

Namun, penanganan tetap tidak mengabaikan kepentingan terbaik anak.

Baca juga: Kasus Tiga Anak Diperkosa Ayah di Luwu Timur, Ini Tanggapan Kementerian PPPA

Oleh karena itu, pihaknya pun akan menurunkan tim Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa 129) untuk melakukan asesmen lanjutan atas penanganan kasus tersebut.

"Kami akan menurunkan tim untuk mendalami penanganan kasus ini. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dan saling mendukung dalam prosesnya," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga mendorong seluruh pihak terutama pendamping kasus untuk turut mengumpulkan setiap informasi penting terkait kasus tersebut.

Sebab, kata dia, tidak menutup kemungkinan, kasus tersebut akan dibuka kembali.

Terlebih, apabila bukti-bukti yang diberikan kepada pihak kepolisian sudah cukup.

Baca juga: Muncul Tagar #PercumaLaporPolisi, Pimpinan Komisi III: Wajar, Karena Laporan Korban di Luwu Timur Malah Ditolak

Adapun dalam kasus pelecehan seksual anak yang viral di media sosial itu, sejak tahun 2019 sampai 2020 Kementerian PPPA sudah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UP TD PPA) dan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan.

Bintang mengatakan, saat koordinasi dilakukan, proses hukum sudah berjalan dengan semestinya dan ditemukan tidak cukup bukti untuk memproses kasus ini lebih lanjut.

"Untuk itu, pihak kepolisian menghentikan kasusnya sementara, namun kasus ini bisa dibuka kembali dengan catatan ada bukti-bukti baru yang ditemukan," kata dia.

"Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak menjadi penting untuk membantu mencari titik terang kasus ini," ucap Bintang.

Informasi ini kembali mengemuka setelah Project Multatuli menulis artikel berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor Polisi Menghentikan Penyelidikan", pada Rabu (6/10/2021). Artikel itu viral di media sosial.

Baca juga: Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Jadi Atensi Publik, Anggota Komisi III Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasusnya

Artikel tersebut melaporkan kasus seorang ibu bernama Lydia (nama samaran) yang melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandungnya.

Kekerasan seksual itu diduga dilakukan mantan suaminya pada 2019 lalu.

Lydia mengaku saat itu telah melaporkan perkara tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur, serta Polres Luwu Timur.

Namun dalam cerita Lydia, ia tidak mendapatkan keadilan dari dua instansi tersebut dan malah disebut mengidap gangguan kesehatan mental.

Pada 10 Desember 2019, Polres Luwu Timur menghentikan proses penyidikan.

Baca juga: Label Hoaks Berita Kasus Pemerkosaan di Luwu Timur Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Mantan suami Lydia disebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) di kantor pemerintahan Luwu Timur.

Artikel tersebut pun mulai viral ketika di media sosial banyak yang membicarakannya.

Belakangan, Polres Luwu Timur sempat membantah dan menyatakan bahwa artikel tersebut hoaks.

Namun, pernyataan ini dikecam oleh Aliansi Jurnalistik Independen sebab artikel itu merupakan karya jurnalistik, dan bukan hoaks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com