Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipimpin Said Iqbal, Ini Susunan Pengurus Partai Buruh Periode 2021-2026

Kompas.com - 08/10/2021, 17:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengumumkan susunan Komite Eksekutif Partai Buruh periode 2021-2026 pada Jumat (8/10/2021).

"Ini dia susunan kepengurusan Partai Buruh tingkat nasional, kami menyebutnya bukan DPP, dewan pimpinan pusat atau dewan pimpinan nasional, tapi kami menyebutnya Komite Eksekutif atau Bahasa Inggrisnya Executive Committee disingkat Exco," kata Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Jumat.

Dalam susunan kepengurusan, Said Iqbal didampingi oleh Agus Supriyadi selaku wakil presiden Partai Buruh dan Ferri Nuzarli sebagai sekretaris jenderal Partai Buruh.

Sementara, sebagai presiden partai, Said Iqbal memimpin 25 bidang yang terdapat di Komite Eksekutif Partai.

"Ada 25 bidang yang diketuai oleh seorang ketua dan seorang sekretaris, di bawah ketua bidang dan sekretaris ada namanya deputi bidang," ujar Iqbal.

Selain Komite Eksekutif, Iqbal menuturkan, Partai Buruh juga memiliki Badan Pendiri atau yang disebut sebagai Majelis Rakyat.

Baca juga: Partai Buruh Targetkan 15-20 Kursi DPR dan Antar Kader Jadi Bupati/Wali Kota

Ketua Badan Pendiri/Majelis Rakyat adalah Sonny Pudjisasono yang merupakan ketua umum Partai Buruh yang lama sebelum kembali dihidupkan melalui kongres pada Senin (4/10/2021) lalu.

Partai Buruh juga memiliki Majelis Nasional yang terdiri dari Dewan Penasihat dan Dewan Pembina.

Berikut ini susunan pengurus Partai Buruh periode 2021-2026 yang diumumkan oleh Iqbal:

I. 1. Presiden: Said Iqbal

2. Wakil Presiden: Agus Supriyadi

3. Sekretaris Jenderal: Ferri Nuzarli

4. Bendahara Umum: Luthano H. Budyanto

5. Ketua Badan Pendiri/Majelis Rakyat: Sonny Pudjisasono

Sekretaris Badan Pendiri/Majelis Rakyat: Ismail Komarudin Umar

6. Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah

Sekretaris Majelis Nasional: Damar Panca Mulya

7. Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Aziz

Sekretaris Mahkamah Partai: Ali Fahmi

II. Ketua Bidang meliputi:

1. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu): Ilhamsyah

Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu: Abdul Bais

2. Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan: Mirah Sumirat

Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan: Yasin

3. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Adityo Fajar

Sekretaris Bidang Ideologi dan Kaderisasi: Didi Suprijadi

4. Ketua Bidang Program dan Diklat: Mudjahit Widian

Sekretaris Bidang Program dan Diklat: Hasan

5. Ketua Bidang Litbang, IT dan Database: Andi Harnoko

Sekretaris Bidang Litbang, IT dan Database: Fajar Angga

6. Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri: Prihanani

Sekretaris Bidang Hubungan Luar Negeri: Mimin Ida Nurjanah

7. Ketua Bidang Buruh, Upah dan Jamsos, Perumahan Rakyat: Nani Kusmaeni

Sekretaris Bidang Buruh, Upah dan Jamsos, Perumahan Rakyat: Sukamto

8. Ketua Bidang Tani, Nelayan, Agraria, Perikanan dan Desa: Angga Hermanda

Sekretaris Bidang Tani, Nelayan, Agraria, Perikanan dan Desa: Agus Ali Thomas

9. Ketua Bidang Koperasi, UMKM, Pekerja informal (supir, ojek, pedagang kecil, pedagang kaki lima, pedagang pasar dll), Ekonomi Kreatif, dan MLM: Irwan Hamid

Sekretaris Bidang Koperasi, UMKM, Pekerja informal (supir, ojek, pedagang kecil, pedagang kaki

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com