JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM kembali mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk satu jenis vaksin Covid-19 di Indonesia pada 7 Oktober 2021.
Dengan tambahan satu jenis vaksin itu, maka total ada 10 jenis vaksin Covid-19 di Indonesia yang telah mendapat EUA dari BPOM. Hal ini dapat menjadi alternatif untuk digunakan dalam program vaksinasi kepada masyarakat agar meningkatkan target cakupan vaksinasi.
Masyarakat diharapkan untuk menyukseskan program vaksinasi sebagai senjata bagi setiap individu dalam melawan Covid-19 dan untuk bersama-sama membangun herd immunity.
Baca juga: Menurut BPOM, Ini Cara Buang Sampah Obat yang Benar
Berikut adalah 10 jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM:
Vaksin Sinovac adalah vaksin Covid-19 pertama di Indonesia yang mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM. EUA diterbitkan oleh BPOM pada hari Senin, 11 Januari 2021.
Izin penggunaan darurat terhadap Sinovac diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung.
BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil. Dari hasil analisis terhadap uji klinis fase III di Bandung menunjukkan efikasi vaksin Covid-19 Sinovac sebesar 65,3 persen.
Vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac Research and Development Co.,Ltd ini diberikan dua dosis. Jumlah setiap dosisnya 0,5 ml, dengan interval minimal pemberian antar dosis adalah selama 28 hari.
Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac
Satu bulan kemudian, tepatnya pada 16 Februari 2021, BPOM kembali mengeluarkan EUA untuk vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero).
Vaksin dengan nama produk vaksin Covid-19 itu memiliki nomor izin penggunaan EUA 2102907543A1.
Vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma ini berasal dari bahan baku vaksin yang secara bertahap telah dikirimkan oleh Sinovac.
Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 yang Diproduksi di Bio Farma
Vaksin ini memiliki bentuk sediaan vial 5 ml. Setiap vial berisi 10 dosis vaksin yang berasal dari virus yang di-inaktivasi.
Untuk menjaga mutu dan kualitasnya, vaksin Covid-19 ini harus disimpan dalam tempat penyimpanan dengan suhu stabil antara 2-8 derajat celsius.
Pada setiap vial telah dilengkapi dengan dua dimensi barcode khusus yang menunjukan detail informasi dari setiap vial. Hal itu berfungsi untuk melacak vaksin dan mencegah pemalsuan vaksin.