JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan komponen cadangan 2021 sebanyak 3.103 orang.
Penetapan terhadap 3.103 komponen cadangan tersebut digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).
Adapun 3.103 anggota komponen cadangan atau komcad yang telah ditetapkan terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam III Siliwangi 500 orang, Rindam IV Diponegoro 500 orang.
Kemudian, Rindam V Brawijaya 500 orang, Rindam XII Tanjungpura 499 orang, dan Universitas Pertahanan 604 orang.
Baca juga: Jokowi Tetapkan 3.103 Orang Komponen Cadangan 2021
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, pembentukan komponen cadangan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.
Pembentukan komponen cadangan yang berasal dari unsur warga negara, kata Prabowo, dilaksanakan melalui tahapan pendaftaran seleksi pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan.
Menurut Prabowo pendaftaran Komponen Cadangan 2021 telah dibuka pada tanggal 17 - 31 Mei 2021.
Kemudian dilakukan seleksi pada 1 - 17 Juni 2021. Lalu latihan dasar kemiliteran pada 21 Juni sampai dengan 18 September 2021 dan penetapan pada 7 Oktober 2021.
Baca juga: Saat Jokowi dan Prabowo Naik Jip Tinjau Kesiapan Pasukan Komponen Cadangan
Merujuk UU PSDN, yang dimaksud dengan komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Dalam Pasal 28 UU PSDN disebutkan, Komponen Cadangan terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.
Dalam upcara penetapan komponen cadangan, Jokowi menegaskan bahwa komponen cadangan hanya digunakan untuk kepentingan pertahanan negara. Ia menekankan, komponen cadangan tidak boleh melakukan kegiatan secara mandiri.
“Perlu saya tegaskan, komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” kata Jokowi.