Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Euforia Penurunan Kasus Covid-19 Tak Boleh Bikin Pemerintah dan Masyarakat Lengah

Kompas.com - 07/10/2021, 19:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penurunan kasus Covid-19 tidak boleh membuat pemerintah dan masyakat Indonesia lengah.

Berkaca dari pengalaman berbagai negara, euforia setelah penurunan kasus Covid-19 yang diikuti melonggarkan protokol kesehatan dapat memicu gelombang penularan baru.

"Beberapa pelajaran yang dapat euforia penurunan kasus Covid-19 tidak boleh jadikan pemerintah dan masyarakat lengah," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Puluhan Kasus Covid-19 di PON XX, Satgas: Papua Punya 58 Fasilitas Isolasi Terpusat

Menurutnya, saat kondisi pandemi di Indonesia membaik seperti sekarang ini, protokol kesehatan justru harus lebih disiplin untuk dilakukan.

Terlebih, saat ini kegiatan masyarakat mulai berjalan secara normal.

"Perlu pengawasan protokol kesehatan pada aktivitas masyarakat. Utamanya untuk kegiatan yang berpotensi meningkatkan penularan seperti kegiatan keagamaan, wisata, sosial dan ekononomi," tegas Wiku.

Dia pun mengungkapkan, Indonesia terbilang cukup baik dalam mengatasi kenaikan kasus pada lonjakan atau gelombang kedua, yakni hanya berlangsung selama dua bulan.

Kemampuan Indonesia ini disebutnya lebih baik dari India dan Turki yang membutuhkan waktu tiga bulan untuk akhirnya dapat turun.

Baca juga: Satgas Sebut Perilaku Manusia Salah Satu Faktor Penyebab Gelombang Baru Covid-19

Selain itu, besarnya penurunan kasus di Indonesia juga dapat bersaing dengan Jepang yang sama-sama turun 98 persen.

Hal ini juga dibandingkan dengan negara lain seperti Vietnam yang turun 73 persen, India yang turun 90 persen dan Turki dengan penurunan 93 persen.

Di Indonesia sendiri, kata Wiku, lonjakan kasus terjadi pasca liburan Idul Fitri.

Yang mana mobilisasi yang meningkat dan kegiatan mengunjungi keluarga memberi ruang penularan bagi varian delta virus corona di tengah masyarakat.

Baca juga: Satgas: Pelaku Perjalanan Internasional Tak Penuhi Syarat Dipulangkan ke Negara Asal

"Untuk menghadapinya indonesia bergerak cepat menerapkan kebijakan berlapis yang meliputi pembatasan kegiatan yang disesuaikan dengan tingkat kondisi hingga tingkat kabupaten/kota. Pembatasan mobilitas dalam dan luar negeri," jelas Wiku.

Lalu, penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, respons cepat penyediaan obat-obatan dan penyediaan tempat isolasi terpusat di beberapa daerah dengan kasus tinggi serta pengawasan protokol kesehatan lewat pemberdayaan masyarakat melalui satgas dan posko di daerah.

Di samping itu, dilakukan pula penguatan layanan digital kesehatan serta percepatan vaksinasi Covid-19.

"Perlindungan berlapis ini jadi kunci (penanganan Covid-19) Indonesia unggul dibandingkan negara lain," tambah Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com