Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MS Disebut Alami Trauma Ketika Membicarakan tentang KPI, Pengacara: KPI Lebih Condong ke Pelaku

Kompas.com - 07/10/2021, 18:32 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga mendapatkan tindakan perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya, mengatakan bahwa kliennya saat ini masih trauma ketika membicarakan hal-hal terkait KPI.

Menurut anggota tim kuasa hukum MS, Mualimin, trauma itu muncul karena sejak perkara ini menjadi perhatian publik KPI tidak menunjukan keberpihakan pada korban.

“KPI tidak menunjukan secara tegas mendukung korban bahkan condong ke terlapor,” ungkap Mualimin pada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Pegawai Korban Kekerasan Seksual Harap Kontrak Kerjanya di KPI Tetap Diperpanjang

Mualimin juga mengatakan, trauma MS juga diakibatkan oleh adanya pihak di internal KPI yang malah menyalahkannya.

“MS mengaku ada oknum pegawai KPI menyalahkannya karena membuat kasus ini viral,” ucap dia.

“Sedangkan MS butuh keadilan dan pimpinan MS dari dulu tidak menganggap pelecehan dan perundungan sebagai masalah serius,” terang Mualimin.

Mualimin menerangkan saat ini kliennya masih dalam proses pemeriksaan psikiatrik forensik di RS Polri.

Pemeriksaan itu maksimal harus dijalani MS sebanyak 14 kali, sementara hingga kini MS baru menjalani 5 kali pemeriksaan.

Baca juga: KPI Diminta Tak Hanya Serahkan Penanganan Perkara MS Secara Formal

Mualimin menceritakan bahwa setiap kali pemeriksaan itu MS selalu histeris dan terguncang setiap dimintai keterangan tentang kasus pelecehan seksual yang dialaminya di tahun 2015 silam.

“Setiap diminta menceritakan tentang kronologi peristiwa pelecehan seksual dan perundungan di KPI, korban (MS) histeris dan mengalami guncangan emosi,” jelasnya.

Sementara itu hingga kini, MS belum memiliki psikolog pribadi yang menemaninya menjalani proses pemeriksaan.

Mualimin menuturkan, tim kuasa hukum sendirilah yang terus mendampingi dan menguatkan korban untuk menjalani proses yang berat ini.

Sebab proses pemeriksaan di RS Polri menentukan upaya penanganan yang nantinya akan dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami mendorong MS untuk kuat menjalani pemeriksaan di RS Polri karena walau sangat berat tapi sangat penting untuk pembuktian. Hasilnya menentukan arah langkah penyidikkan,” imbuh dia.

Baca juga: Pelaku Pelecehan di KPI Dinilai Perlu Rehabilitasi Mindset

Diberitakan sebelumnya Komnas HAM juga turut melakukan penyelidikan perkara ini untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai penyelesaian perkara.

Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pihaknya akan memanggil semua psikolog yang sudah memeriksa kondisi MS.

Keterangan psikolog itu akan menjadi informasi tambahan untuk Komnas HAM membuat rekomendasi.

Beka juga mengusulkan pada tim kuasa hukum MS untuk segera memberikan mekanisme perlindungan dan pendampingan pada MS dengan menyediakan psikolog pribadi.

Sebab proses penanganan perkara yang dialami MS membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com