Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Bongkar Banyaknya Persoalan Mafia Tanah yang Menimpa Rakyat Kecil

Kompas.com - 07/10/2021, 17:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, banyak mendapat laporan terkait kasus mafia tanah yang menimpa rakyat kecil.

Ia pun bercerita pernah menangani perkara sengketa tanah yang dikuasai oleh pengembang. Padahal, warga tersebut sudah tinggal dan memiliki tanah itu secara turun temurun.

Ketika warga tersebut hendak melaporkan kasusnya ke kantor polisi, warga itu justru terkena kasus pidana.

“Sesudah dilaporkan ke aparat malah dia yang ditahan, katanya menyerobot tanah yang sudah dimiliki orang lain,” kata Mahfud saat menjadi pembicara di Seminar Nasional virtual bertajuk “Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan” yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial pada Kamis (7/10/2021).

Selain kasus itu, Mahfud turut mengungkapkan kasus yang pernah dialami seorang ibu-ibu yang kebetulan tetangganya di Yogyakarta.

Saat itu, tanah milik ibu itu diklaim ileh pengembang hotel. Ibu tersebut sempat berusaha melaporkan kasusnya ke polisi dan kelurahan setempat, namun ditolak.

Baca juga: Mahfud Minta KY dan MA Awasi Mafia Tanah dan Mafia Peradilan di Lembaga Peradilan

“Dia ngadu ke polisi, diusir karena dia seorang mbok-mbok yang miskin. Katanya, ‘itu sudah selesai kamu apa dasarnya’. Diusir. Ngadu ke lurah, diusir juga,” ungkap dia.

Selanjutnya, ibu tersebut mengadukan kasusnya ke Mahfud yang saat itu belum menjadi Menko Polhukam. Ia pun saat itu berupaya melakukan komunikasi dengan pejabat setempat.

Menurut dia, banyak kasus pertanahan serupa terjadi di masa lalu.

Mahfud kemudian menceritakan, ada orang sudah memenangkan kasus pertanahan di pengadilan.

Akan tetapi, kemenangan tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan kolusi dengan hakim yang bersangkutan.

“Itu ada yang melaporkan lagi bahwa dulu kemenangan di pengadilan itu berkolusi dengan hakim. Menjadi perkara pidana,” kata Mahfud.

Terkait kejadian seperti itu, Mahfud menyarankan Komisi Yudisial (KY) dan lembaga terkait melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap praktek-praktek mafia tanah yang memanfaatkan lembaga peradilan.

Baca juga: Banyak PPAT Jadi Kaki Tangan Mafia Tanah, Modusnya Peminjaman Akun

Secara khusus, ia mendorong KY bersama Mahkamah Agung (MA) melakukan melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan.

Kemudian, menurutnya, KY perlu melakukan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara-perkara di bidang pertanahan.

KY bersama MA dan aparat penegak hukum juga diharapkan bisa menyusun semacam peta jalan atau manual petunjuk pencegahan dan pemberantasan praktek mafia tanah dan mafia peradilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com