Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Puspoll: 15,5 Persen Responden Nilai Pelayanan Dukcapil Kurang Memuaskan

Kompas.com - 07/10/2021, 16:48 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 15,5 persen responden menilai pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kurang memuaskan.

Persentase tersebut adalah hasil survei dari Lembaga Survei Puspoll Indonesia yang dilakukan sejak sejak16-23 Agustus 2021 lalu.

"Kemudian 65,3 persen mengatakan memuaskan kemudian 15,5 persen kurang memuaskan, 1,7 persen mengatakan tidak memuaskan sama sekali," kata Direktur Eksekutif Lembaga Survei Puspoll Indonesia Muslimin Tanja dalam acara Pemaparan Hasil Survei Pelayanan Kependudukan di Daerah, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Survei Puspoll: 68,1 Persen Responden Anggap Buat E-KTP di Dukcapil Mudah

Muslimin mengatakan, memang pada dasarnya lebih banyak responden yang merasa puas dengan kinerja Dukcapil.

Namun, masih adanya persentase responden yang merasa belum puas dengan pelayanan juga harus menjadi catatan.

"Artinya mungkin ini adalah, 1,7 persen ini bisa menjadi catatan ini masyarakat yang betul-betul pelayanannya di bawah standar," ujarnya.

"Walaupun angkanya angat kecil ya 1,7 tapi saya kira kita perbaiki dari sisi pelayanan," ucap Muslimin.

Baca juga: Ini Saran dari Dukcapil Terkait Nama Anak agar Mudah Urus Dokumen

Adapun survei ini dilakukan dengan metode wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur.

Jumlah responden 1.600 dan yang dipilih adalah warga yang sudah berumur 17 tahun atau lebih.

Metode penarikan sampel multistage random sampling dengan memperhatikan urban/rural dan proporsional antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap provinsi.

Tingkat kesalahan pada survei atau margin of error sebesar 2,5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: Pemilu 2024, Dukcapil: Jangan Sampai Ada WNA Masuk dalam Daftar Pemilih

Puspoll adalah lembaga survei yang didirikan oleh Pengamat Politik Muslimin Tanja yang pernah menjadi Direktur Riset Lembaga Survei Charta Politika selama kurang lebih 10 tahun.

Selain itu, Puspoll adalah lembaga survei yang memang menyediakan jasa survei bagi semua pihak seperti pemerintah, pemerintah daerah tingkat I (gubernur), pemerintah daerah tingkat II (bupati/wali kota).

Kemudian Partai Politik, calon-calon eksekutif (Pilpres, Pilgub dan Pilbup) dan legislatif (DPRD dan DPR RI) hingga perusahaan-perusahaan swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com