Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persilakan PPATK Usut Transaksi Narkoba Rp 120 T, Arteria: Hasilnya Harus Efektif

Kompas.com - 07/10/2021, 16:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mempersilakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelesaikan temuan aliran dana transaksi jual-beli narkoba hingga senilai Rp 120 triliun.

Dia mempersilakan PPATK bekerja dengan caranya sendiri, meski temuan data itu tak dibuka ke publik maupun Komisi III.

"Kami lebih memberikan ruang kepada PPATK untuk menempuh jalannya sendiri. Mana yang menurut PPATK baik, itulah kehormatan DPR terhadap lembaga," kata Arteria saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Menurut Arteria, dalam mengusut temuan aliran dana itu, PPATK memang membutuhkan waktu dan keheningan. Kerja-kerja semacam itu, kata dia, merupakan kekhasan dari PPATK.

Sehingga, dia menilai, DPR harus menghormati kerja-kerja tersebut dalam arti penghormatan terhadap lembaga lainnya.

Namun, ia berharap kerja-kerja dengan model seperti itu sesuai dengan harapan, yaitu hasil yang optimal dan efektif.

"Tentunya kami ingin result-nya harus lebih efektif karena PPATK yang memilih jalannya sendiri. Jangan di tengah jalan nanti masuk angin, di tengah jalan itu berhenti. Yang dirugikan itu bukannya DPR atau rakyat, tapi rakyat dan negara," jelasnya.

Baca juga: Presiden Diusulkan Bentuk Satgas Khusus untuk Ungkap Temuan PPATK soal Jual Beli Narkotika Rp 120 Triliun

Arteria berharap, PPATK mampu tidak hanya menemukan aliran dana, tetapi hingga mencari siapa pihak yang paling nyata diuntungkan dari adanya transaksi narkoba tersebut.

Ia berpandangan, proses investigasi yang dilakukan PPATK butuh kerahasiaan sehingga tidak semuanya harus dibuka ke publik.

Lebih lanjut, Arteria juga tak sependapat jika ada saran membentuk badan ad hoc untuk menyelesaikan temuan aliran dana jual-beli narkoba itu.

Ia meyakini PPATK mampu menyelesaikan hal tersebut lantaran tugas dan fungsinya sebagai badan intelijen keuangan negara.

"Kalau kita, lembaga ad hoc itu saya pikir, kita jangan terlalu latah setiap ada permasalahan harus ad hoc, kita gunakan kanal-kanal instrumen alat kelengkapan negara yang memang dihadirkan untuk itu, dan memang fungsinya untuk itu," ucapnya.

"Biarkan alat kelengkapan negara yang formil ini bekerja dan tentunya, pastinya semua alat kelengkapan negara pada saat ini juga berusaha untuk mencari posisi terbaiknya berlomba-lomba menghadirkan kinerja terbaik," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan adanya temua transaksi jual-beli narkotika di Indonesia hingga Rp 120 triliun pada rapat di Komisi III, 29 September 2021.

Baca juga: PPATK: Transaksi Jual-Beli Narkoba Rp 120 Triliun Akumulasi 2016-2020

DPR pun meminta agar temuan itu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan meminta Presiden Jokowi untuk turun langsung dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus mengusut aliran dana itu.

"Saya minta Presiden Jokowi turun tangan langsung karena ini soal besar Rp 120 triliun. Bentuk Satgas khusus yang dipimpin oleh Menko Polhukam," kata Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com