JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan RI secara resmi telah mengumumkan sejumlah aplikasi yang terintegerasi dengan PeduliLindungi.
Sebelumnya, pada September 2021, Kemenkes menyatakan ada 11 aplikasi yang terhubung dengan PeduliLindungi. Namun kini pada Oktober 2021, aplikasi yang terintegrasi bertambah menjadi 15 aplikasi.
Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses ruang publik melalui QR code PeduliLindungi dari aplikasi lain, tanpa harus memiliki aplikasi PeduliLindungi.
"Dengan adanya QR code yang di-scan untuk memulai aktivitas, diharapkan kasus positif bisa sangat cepat diketahui, dan siapa saja yang ada di tempat tersebut, pada waktu tersebut akan sangat membantu proses tracing," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: QR Code PeduliLindungi Resmi Terintegrasi di 15 Aplikasi Lain
Budi berharap kerja sama dengan para mitra ini dapat membangun infrastruktur kesehatan yang lebih baik selama pandemi Covid-19.
"Karena pandemi akan selesai lama tahunan, puluhan tahun kita harus punya tata cara hidup yang baru dengan protokol kesehatan," kata Budi.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, tercatat ada 50 mitra yang sedang melakuakn uji coba dengan QR code PeduliLindungi. Namun, saat ini baru 15 aplikasi yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Sebanyak 35 mitra lainnya secara bertahap melakukan implementasi di bulan Oktober 2021 ini. Sehingga total akan ada 50 mitra yang akan terintergasi dengan peduliLindungi.
Adapun 15 aplikasi yang telah resmi terintegerasi dengan PeduliLindungi adalah sebagai berikut:
Kerja sama dengan 15 aplikasi di atas ditetapkan melalui KMK Nomor HK/0107/Menkes/5680/2021 yang berisi pedoman, tata cara dan landasan terkait pemanfaatan QR code PeduliLindungi hingga keamanan data.