Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 15 Aplikasi yang Terintegrasi dengan PeduliLindungi

Kompas.com - 07/10/2021, 15:13 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan RI secara resmi telah mengumumkan sejumlah aplikasi yang terintegerasi dengan PeduliLindungi.

Sebelumnya, pada September 2021, Kemenkes menyatakan ada 11 aplikasi yang terhubung dengan PeduliLindungi. Namun kini pada Oktober 2021, aplikasi yang terintegrasi bertambah menjadi 15 aplikasi.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses ruang publik melalui QR code PeduliLindungi dari aplikasi lain, tanpa harus memiliki aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan adanya QR code yang di-scan untuk memulai aktivitas, diharapkan kasus positif bisa sangat cepat diketahui, dan siapa saja yang ada di tempat tersebut, pada waktu tersebut akan sangat membantu proses tracing," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: QR Code PeduliLindungi Resmi Terintegrasi di 15 Aplikasi Lain

Budi berharap kerja sama dengan para mitra ini dapat membangun infrastruktur kesehatan yang lebih baik selama pandemi Covid-19.

"Karena pandemi akan selesai lama tahunan, puluhan tahun kita harus punya tata cara hidup yang baru dengan protokol kesehatan," kata Budi.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, tercatat ada 50 mitra yang sedang melakuakn uji coba dengan QR code PeduliLindungi. Namun, saat ini baru 15 aplikasi yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Sebanyak 35 mitra lainnya secara bertahap melakukan implementasi di bulan Oktober 2021 ini. Sehingga total akan ada 50 mitra yang akan terintergasi dengan peduliLindungi.

Baca juga: Ada Orang Masuk Daftar Hitam PeduliLindungi Berkeliaran, Kemenkes Beri Notifikasi Pengelola Gedung hingga Puskesmas

Adapun 15 aplikasi yang telah resmi terintegerasi dengan PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

  1. Gojek
  2. Grab
  3. Tokopedia
  4. Traveloka
  5. Tiket.com
  6. Dana
  7. Livin' by Mandiri
  8. Cinema XXI
  9. Link Aja
  10. GOERS
  11. Jaki
  12. BNI Mobile
  13. M-Cash
  14. Shopee
  15. Loket.com

Kerja sama dengan 15 aplikasi di atas ditetapkan melalui KMK Nomor HK/0107/Menkes/5680/2021 yang berisi pedoman, tata cara dan landasan terkait pemanfaatan QR code PeduliLindungi hingga keamanan data.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com