Selain memberikan penguatan antikorupsi, pada kesempatan ini KPK dan Kementan sepakat untuk memperkuat upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi dengan menjalin kerja sama.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman terkait pencegahan korupsi di bidang pertanian dan kerja sama (PKS) penerapan whistleblowing system. PKS ditandatangani pimpinan kedua lembaga.
Upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem di Kementan telah dilakukan KPK sejak 2009.
Beberapa kajian di antaranya terkait kebijakan subsidi di bidang pertanian, tata kelola komoditas strategis, dan tata kelola impor komoditas.
Saat ini KPK sedang melakukan kajian tata kelola impor komoditas hortikultura dan kajian tata kelola buffer stock dalam penyediaan pangan: studi kasus bulog.
Baca juga: Butuh Laporan yang Valid soal Orang Dalam Azis Syamsuddin, KPK: Untuk Ditindaklanjuti Dewas
Kementerian Pertanian juga merupakan satu dari banyak kementerian yang turut berkontribusi dalam mewujudkan aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Hingga triwulan 2 tahun 2021 terdapat 5 (lima) output dari total 11 output Kementan yang telah dilakukan dengan persentase capaian 37,81 persen.
Di antaranya, yaitu termanfaatkannya data kependudukan untuk pendataan dan penyaluran program penanganan Covid-19 dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara itu, masih ada 6 (enam) output yang masih menjadi target untuk dicapai, di antaranya yaitu efektifitas dan efisiensi pelayanan pengangkutan, ekspor, impor dan domestik melalui integrasi sistem pelayanan di pelabuhan dengan transparansi dan standarisasi prosedur layanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.