Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Panggil Semua Psikolog yang Pernah Memeriksa MS

Kompas.com - 07/10/2021, 13:59 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil semua psikolog yang pernah memeriksa pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS.

MS diduga mengalami perundungan dan pelecehan seksual. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, nantinya psikolog yang pernah memeriksa MS akan dipertemukan dengan psikolog yang membantu Komnas HAM.

“Kita akan meminta keterangan dan informasi dari semua psikolog yang pernah memeriksa MS untuk melihat konsistensi hasil dan rekomendasi pemulihan yang dibutuhkan,” kata Beka kepada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Komnas HAM Sarankan Kuasa Hukum MS Siapkan Mekanisme Pemulihan Trauma

Beka mengungkapkan, pekan depan pihaknya akan kembali mengundang MS untuk memperbarui keterangan.

“Meminta keterangan tambahan juga ke MS terkait perkembangan proses yang ada,” ucapnya.

Selain itu, Beka menyarankan agar tim kuasa hukum MS menyiapkan mekanisme perlindungan dan pemulihan trauma untuk MS.

Hal itu disampaikan Beka menyusul keterangan tim kuasa hukum MS yang mengatakan, berdasarkan pemeriksaan psikolog Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kliennya mengidap post traumatic stress disorder (PTSD).

“Saya kira penting untuk kuasa hukum MS membuat mekanisme perlindungan dan pemulihan trauma yang dibutuhkan dalam proses yang ada sekarang,” tutur Beka.

Baca juga: KPI Harap Kasus MS Jadi Pertimbangan DPR Kembali Bahas RUU PKS

Mekanisme itu, lanjut Beka, bisa dengan menghadirkan psikolog pribadi yang menemani MS dalam menjalani proses pengungkapan perkaranya.

“Karena proses hukumnya tidak sebentar, sementara di sisi lain publik juga menunggu keadilan kepada MS bisa segera hadir,” imbuh dia.

Diketahui MS diduga mengalami perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya di KPI pusat. Perundungan disebut terjadi tahun 2012, sementara tindakan pelecehan seksual pada 2015.

Tim kuasa hukum MS sempat menyampaikan agar KPI juga memberikan pendampingan psikologis pada keluarga MS, terutama untuk ibu dan istrinya yang secara mental juga terdampak atas perkara ini.

Sementara itu KPI, melalui komisionernya Nuning Rodiyah, menyampaikan pihaknya terbuka dengan permintaan tersebut.

Namun, hingga kini KPI belum mendapatkan permintaan tersebut dari pihak MS baik secara formal melalui surat maupun secara informal.

Baca juga: Kuasa Hukum MS Berharap KPI Beri Akses Pemulihan Psikis ke Keluarga Kliennya

Adapun penanganan perkara hukum MS saat ini sedang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Komnas HAM turut terlibat dalam penyelidikan perkara ini untuk menghasilkan rekomendasi penyelesaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com