Abdul Haris Nasution juga menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) melalui Surat Penetapan Kementerian Pertahanan Nomor 126/MP/1949 tanggal 10 Desember 1949 dengan pangkat kolonel.
Pada 1958, AH Nasution menjadi Menteri Keamanan Nasional/KSAD. Di tahun 1962, ia diang¬kat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata dengan pangkat jenderal.
Selain itu, di awal era Orde Baru, ia pun dipilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
Baca juga: Industri Pertahanan Berkembang, Ini Jajaran Alutsista Produksi Dalam Negeri
Pemikiran, konsep dan, ide dari AH Nasution yang dituangkan dalam buku Pokok-pokok Gerilya dimulai pada masa agresi militer Belanda.
Saat itu, strategi linier yang digunakan pasukan TNI tidak berhasil sehingga mudah diterobos oleh pasukan Belanda.
AH Nasution pun memiliki gagasan untuk menyusun dan menerapkan konsep perang gerilya. Tujuannya untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Perang gerilya adalah perang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, berpindah-pindah dan penuh kecepatan.
Baca juga: Mengenal 6 Pasukan Elite TNI dengan Ciri Khas dan Kemampuan Khusus
Sebab, menurut Nasution, serbuan dari pasukan Belanda tidak mungkin ditahan. Sehingga, tindakan yang paling mungkin dilakukan adalah memperlambat serangan musuh.
AH Nasution saat itu menyadari persenjataan TNI dan strategi konvensional tidak akan mampu menghadapi Belanda sehingga diperlukan adanya kantong-kantong gerilya.
Maka itu, dibentuklah daerah pertahanan (wehrkreise) untuk menghadapi tentara Belanda yang lebih kuat persenjataannya.
Baca juga: PETA, Militer Bentukan Jepang yang Jadi Cikal Bakal TNI
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.