JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, pihaknya akan memberikan notifikasi kepada pengelola gedung dan puskesmas domisili warga yang masuk daftar hitam, bila mendapati mereka beraktivitas di ruang publik.
Setiaji mengungkapkan hal itu saat menanggapi adanya 9.855 orang yang masuk daftar hitam tetapi masih nekat masuk ke ruang publik.
Daftar hitam merupakan istilah yang digunakan bagi mereka yang dinyatakan positif Covid-19 maupun memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.
"Tapi ini masih uji coba di 4 kota besar yaitu Bandung , Surbaya, Jakarta dan Semarang," kata Setiaji dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/10/2021).
Ia juga mengatakan, jika warga dengan status hitam ini sudah terlanjur masuk ke ruang publik seperti pusat perbelanjaan atau mal, akan diarahkan ke ruangan untuk ditindaklanjuti seperti isolasi mandiri atau isolasi terpusat.
Baca juga: Menkes: 9.855 Orang di Daftar Hitam Nekat Nyelonong Masuk Mal hingga Kawasan Industri
"Di sisi lain, masyarakat bisa melakukan check-in terlebih dahulu sebelum berangkat ke ruang publik, apakah statusnya warna hijau kuning atau hitam sehingga ini ada upaya kesadaran untuk check," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang masuk daftar hitam Covid-19 yang nekat beraktivitas di luar rumah.
Berdasarkan pelacakan yang dilakukan aplikasi PeduliLindungi, terdapat 9.855 orang yang masuk daftar hitam nekat masuk ke pusat perbelanjaan atau mal hingga kawasan industri.
"Ini kita sudah monitor dengan IT lihat untuk setiap aktivitas, di 6 aktivitas itu berapa yang daftar hitam (positif Covid-19), kita kaget juga ada orang yang sakit masih nyelonong masuk mal, masuk toko, pabrik pergudangan 1.000 orang," kata Budi dalam Seminar Sekolah Sespimti Polri Dikreg Ke-30 dan Sespimmen Polri Direg Ke-60 secara virtual, Rabu (6/10/2021).
Budi menambahkan, temuan itu akan menjadi catatan pemerintah untuk memperbaiki sistem skrining di ruang publik terutama di enam aktivitas yaitu perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, perkantoran dan keagamaan.
"Ini harus paling dijaga, karena semua lonjakan kasus di kita terjadi sesudah acara keagamaan, bukan mingguan kita Jumat ke masjid, Minggu kita ke gereja bukan itu, tapi hari besarnya," ujarnya.
Baca juga: QR Code PeduliLindungi Resmi Terintegrasi di 15 Aplikasi Lain
Adapun, berdasarkan data Kemenkes pada 5 Oktober 2021 tercatat 9.855 orang teridentifikasi daftar hitam oleh PeduliLindungi dan masih berkeliaran di ruang publik.
Dari jumlah tersebut, mereka paling banyak beraktivitas di mal yaitu 6.380 orang, dan sebanyak 1.068 orang di kawasan industri atau pabrik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.