Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Perpanjang Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dan RUU ASN

Kompas.com - 07/10/2021, 12:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan memperpanjang masa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 tahun 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dalam rapat paripurna pada Kamis (7/10/2021).

Selain RUU Penanggulangan Bencana, DPR juga menyepakati perpanjanganan masa pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Maka dalam rapat paripurna ini, apakah kita dapat menyetujui usulan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, apakah kita bisa setujui?" kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan rapat, Kamis.

Baca juga: Perkuat Penanganan Pandemi, Pemerintah Aktifkan Klaster Nasional Penanggulangan Bencana

"Setuju," jawab para anggota dewan, diikuti dengan ketukan palu oleh Muhaimin sebagai tanda kesepakatan.

Muhaimin menuturkan, pimpinan Komisi VIII DPR dan Komisi II DPR telah meminta perpanjangan waktu pembahasan dua RUU tersebut dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah pada Selasa (5/10/2021).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, persoalan nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi salah satu isu yang belum mendapatkan titik temu antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

"Pemerintah bersikeras bahwa BNPB tidak perlu disebutkan, kami Komisi VIII sesuai dengan konsep kami ingin menyebutkan BNPB bahkan kami ingin memperkuat kelembagannya," kata Ace dalam rapat dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Selasa.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, jika pemerintah dan DPR tak kunjung mendapatkan titik temu, bukan tidak mungkin pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dihentikan.

Baca juga: Komisi VIII DPR Tegaskan Komitmen Pertahankan BNPB dalam RUU Penanggulangan Bencana

Sebab, kata Ace, Komisi VIII juga masih memiliki berbagai rancangan undang-undang yang belum sempat dibahas.

"Kita diberikan waktu hanya dalam satu masa sidang lagi, jika di dalam satu masa sidang ini artinya nanti bulan desember kita masih belum menyelesaikan undang-undang ini maka undang-undang ini akan di-drop," kata Ace.

"Tentu kami pun juga gara-gara pembahasan undang-undang ini yang tidak bisa diselesaikan oleh kita, kami tidak bisa membahas undang-undang yang lain," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com