Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjloknya Harga Telur Rugikan Peternak Ayam, Ini Saran Gerindra

Kompas.com - 07/10/2021, 09:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta pemerintah membantu peternak ayam atas anjloknya harga telur di pasar yang mencapai Rp 15.000 per kilogram.

Menurut Muzani, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut sumber protein dan makanan utama rakyat kecil. 

"Ini tidak boleh dibiarkan karena jumlah peternak ayam petelur itu cukup besar. Ada di Jawa Timur, di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera hingga Sulawesi dan hampir di setiap provinsi ada," kata Muzani dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

"Jika dibiarkan akan menjadi beban baru, apalagi telur merupakan komoditas penting bagi rakyat Indonesia sejak dulu hingga sekarang," tuturnya.

Baca juga: Gelar Ratas, Jokowi dan Mentan Bahas Harga Jagung dan Telur

Ia melanjutkan, telur telah menjadi sumber protein tinggi yang murah meriah dan sangat digemari rakyat.

Menurut Muzani, ada beberapa hal yang menyebabkan harga telur menjadi anjlok.

Salah satunya karena tingginya harga pakan ayam, sehingga produksi ayam petelur menjadi tinggi sebagai akibat dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Sementara serapan di pasar masih rendah dan produksi yang melimpah tidak bisa diserap maksimal oleh pasar. Inilah yang menyebabkan harga telur terus mengalami penurunan. Akibatnya para peternak ayam petelur mengalami kerugian," kata dia.

Baca juga: Dukung Pemilu 2024 Dilangsungkan 15 Mei, Gerindra: Pertimbangannya Efisiensi

Ketua Fraksi Partai Gerindra itu berharap pemerintah bisa segera memberikan solusi atas persoalan ini.

Ia menyarankan agar pemerintah menggunakan sumber dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 321,2 triliun dan anggaran UMKM sebesar Rp 27,28 triliun sebagai salah satu solusi.

Partai Gerindra, kata dia, meyakini bahwa permasalahan jatuhnya harga telur di pasaran yang merugikan peternak ayam layer ini bisa diatasi dari sumber APBN yang sudah disepakati DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 30 September.

"Akumulasi dari kerugian yang dialami para peternak ayam telur itu bisa mencapai triliunan rupiah. Itulah mengapa mereka meminta perhatian dari pemerintah," kata dia.

"Maka Partai Gerindra berharap pemerintah bisa memberikan bantuan kepada para peternak ayam telur ini melalui dana PEN atau UMKM yang baru saja disetujui DPR Tahun Anggaran 2022. Sehingga mereka bisa bertahan meski harga telur jatuh dan merugi," tutur dia.

Baca juga: Sekjen Gerindra Bertemu Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ini yang Dibahas

Sebelumnya diberitakan, harga telur anjlok mencapai Rp 15.000 per kilogram berdampak pada peternak yang merugi hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan data dari Perhimpunan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia, harga telur di Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten rata-rata Rp 14.000 per kilogram.

Sementara di Jawa Tengah dan DIY, harga telur berkisar antara Rp 14.000 hingga Rp 17.000 per kilogram.

Begitu juga di Jawa Timur, Bali, dan Lombok, harga telur berkisar antara Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com