Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenkominfo Klaim Infrastruktur TV Digital Sudah Siap 77 Persen

Kompas.com - 07/10/2021, 09:38 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Geryantika Kurnia mengatakan, pemerintah terus memperluas cakupan siaran TV digital.

Saat ini, pembangunan infrastruktur multipleksing (MUX) yang menjadi tumpuan jangkauan siaran TV digital terus dipercepat. MUX pun telah hadir dan sudah siap 77 persen di seluruh Indonesia.

“Sekarang ini siaran TV Digital sudah menjangkau 87 wilayah layanan dari total 112 wilayah layanan di Indonesia. Siaran TV digital sudah bisa diterima di semua ibu kota provinsi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Geryantika mengatakan itu dalam webinar bertema “Siaran TV Digital dari Selatan dan Utara Jawa”, Rabu, (8/9/2021).

Dia juga menjelaskan, telah ada 701 lembaga penyiaran yang secara bertahap memulai proses peralihan ke siaran TV digital.

Baca juga: Mengapa Perlu Beralih ke Siaran TV Digital?

“Saat ini, TVRI paling banyak mengelola MUX. Sudah ada 130 lokasi,” kata Geryantika.

Adapun, MUX merupakan infrastruktur dasar dalam penyiaran TV digital. Jumlah dan kesiapan MUX dipastikan terus bertambah ke depannya.

Setelah MUX terbangun, peralihan lembaga penyiaran yang ada di Indonesia dari analog ke digital diharapkan akan lebih cepat terlaksana.

Pada kesempatan lain, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba mengatakan, lembaga penyiaran swasta juga hampir semuanya sudah melakukan simulcast, yaitu siaran TV analog bersamaan dengan TV digital.

“Selain MUX TVRI, saat ini telah dan sedang beroperasi adalah MUX yang dikelola swasta,” kata Mira dalam webinar bertema ‘Jawa Timur Siap Analog Switch Off”, Kamis, (2/9/2021).

Baca juga: TV Digital dan Tantangan Besar Menggusur Pemain Lama

Dengan adanya simulcast, masyarakat bisa mencoba kualitas siaran TV digital dengan gambar yang bersih, suara jernih, dan teknologi yang canggih.

Salah satu langkah yang perlu dilakukan masyarakat adalah mencari tahu apakah siaran TV digital sudah tersedia di wilayahnya dan stasiun apa saja yang bersiaran.

Masyarakat juga perlu mencari letak MUX terdekat atau yang terkuat pancarannya, sehingga bisa membantu pemilihan ketepatan arah antena UHF yang dipakai.

Pemerintah telah menyediakan aplikasi "sinyalTVdigital" yang saat ini tersedia di Playstore dan Appstore. Aplikasi ini bisa menjawab kebutuhan terkait TV digital.

Selanjutnya, masyarakat dapat memeriksa televisi di rumah masing-masing apakah pesawat televisi yang ada di rumah sudah dilengkapi dengan penerimaan siaran TV digital standar DVBT2.

Baca juga: Ini Tiga Langkah Mudah Beralih ke Siaran TV Digital

Untuk pesawat televisi yang sudah digital, cukup melakukan pencarian ulang sinyal untuk menampilkan siaran TV digital yang sudah beroperasi di wilayah sekitar tempat tinggal

Bila pesawat televisi masih analog, maka perlu untuk memasang Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati beragam manfaatnya.

Perlu diketahui, proses peralihan ke TV digital dilaksanakan secara bertahap. Dalam proses tersebut, kekuatan sinyal dan perluasan jangkauan sinyal akan terus ditingkatkan.

Kekuatan sinyal dan keragaman siaran akan terus dioptimalkan hingga pengakhiran siaran TV analog tahap I yang dijadwalkan pada 30 April 2022, tahap II pada 25 Agustus 2022, dan tahap III atau terakhir pada 2 November 2022.

Baca juga: Simak, Ini Daftar STB untuk Siaran TV Digital yang Tersertifikasi Kominfo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com