Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemeriksaan di LPSK, Korban Pelecehan di KPI Mengalami PTSD

Kompas.com - 06/10/2021, 15:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum dari korban perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap kliennya, yaitu MS.

"Psikolog LPSK menyimpulkan MS, korban pelecehan seks dan perundungan KPI mengalami post traumatic stress disorder (PTSD)," kata salah satu kuasa hukum dari MS, Muhammad Mualimin dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

MS juga disebut masih membutuhkan intervensi psikologis dan dukungan keluarga.

Baca juga: Pelaku Pelecehan di KPI Dinilai Perlu Rehabilitasi Mindset

Lebih lanjut, Mualimin mengatakan, hasil pemeriksaan menyimpulkan MS belum bisa berdamai dengan masa lalunya.

"Masih tidak percaya mengapa ia bisa jadi korban pelecehan seks dan perundungan, serta cenderung paranoid karena membayangkan hal buruk yang akan terjadi padanya di berbagai situasi," kata dia.

Selanjutnya, ia menambahkan, MS masih tampak emosional.

Selain itu, perilaku MS disebut masih sering berubah. Misalnya tiba-tiba berteriak sendiri hingga mengagetkan sekitarnya, mudah stres, sulit konsentrasi, serta kurang mampu mengontrol dorongan dalam dirinya.

"MS mudah histeris dan menangis khususnya saat menceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya dan merasa bodoh karena tidak bisa membantu dirinya sendiri atas kejadian yang dialaminya saat ini," ujar Mualimin.

Baca juga: KPI Harap Kasus MS Jadi Pertimbangan DPR Kembali Bahas RUU PKS

Diketahui, MS telah melakukan pemeriksaan psikologi di LPSK pada tanggal 27 September 2021.

Adapun, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021).

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015.

Kini, kasus pelecehan MS saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain Polres Jakarta Pusat, pihak Komnas HAM dan LPSK juga turut mengawal kasus tersebut.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Minta KPI Bentuk Tim Investigasi Independen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com