Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Bisa Tuntas pada 2024

Kompas.com - 06/10/2021, 14:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menargetkan angka kemiskinan ekstrem dapat dituntaskan hingga mencapai 0 persen pada 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu (6/10/2021).

"Sebagaimana arahan Presiden terkait kemiskinan ekstrem, meskipun SDG's itu menargetkan tuntasnya itu sampai 0 persen pada 2030, tetapi Presiden Jokowi menargetkan ada kecepatan," ujar Abdul Halim.

"Dan tidak main-main itu percepatannya, yakni (tuntas) pada 2024. Berarti ada enam tahun percepatan. Ini menjadi tugas kita semua," tuturnya.

Dia melanjutkan, setelah didalami, apa yang disampaikan Jokowi itu bukan pekerjaan mudah. Namun, ia menyatakan target tersebut tidak mustahil diwujudkan.

Baca juga: Kemendes PDTT: Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Percepat Pencapaian SDGs Desa

"Dengan catatan, penanganannya dilakukan pada level desa dan berbasis data mikro. Kenapa demikian? Sebab, itu kemiskinan riil adanya, bisa dipegang dan persoalannya bisa dirasakan," ungkapnya.

Dengan demikian, pemerintah saat ini harus dapat mendeteksi di mana, bagaimana kondisi, dan seperti apa treatment yang bisa dilakukan terhadap warga berstatus miskin yang ekstrem tersebut.

Kondisi itu, imbuh Mendes, akan tertangani dengan baik di 74.961 desa ditambah ratusan kelurahan yang ada di Indonesia.

"Otomatis kemiskinan ekstrem akan dapat terselesaikan," kata Abdul Halim.

Dia menjelaskan, merujuk pada pengukuran global oleh Bank Dunia, kemiskinan ekstrem ialah kondisi di mana penghasilan berada di bawah parity purchasing power 1,99 dollar AS per kapita per hari atau setara dengan Rp 12.000 per kapita per hari yang nilainya setara dengan penghasilan di bawah 80 persen garis kemiskinan perdesaan masing-masing kabupaten/kota.

Kemudian, kategori warga miskin ekstrem ada dua.

Baca juga: Kemendes PDTT: Selama PPKM Mikro Penularan Covid-19 di Desa Masih Terjadi

Pertama, warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan. Kompleksitas yang dimaksud memiliki ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak punya fasilitas air bersih, dan situasi yang memadai.

Kedua, warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.

Warga miskin ekstrem produktif usia 15-64 tahun tidak memiliki penyakit menahun, bukan golongan difabel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com