Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Selidki Dugaan "Orang Dalam" Azis Syamsuddin, Bukan Minta Warga Lapor ke Dewas

Kompas.com - 06/10/2021, 14:34 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pihak yang mengetahui adanya delapan orang yang bisa dikendalikan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk melapor ke Dewan Pengawas KPK dinilai mengada-ada.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, sudah kewajiban KPK untuk mencari tahu dugaan adanya orang dalam yang dikendalikan Azis.

"Ini kan fakta persidangan yang disampaikan saksi di bawah sumpah, dan itu perlu didalami. Yang wajib mendalami bukan masyarakat luas tapi KPK dan Dewas," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: KPK Minta Pihak yang Tahu Orang Dalam Azis Syamsuddin Lapor ke Dewas

Boyamin menegaskan, Dewas KPK bisa meminta agar KPK melakukan penyelidikan karena memiliki sejumlah fasilitas pendukung penyelidikan.

"Dewas punya organisasi, punya perangkat, dan bisa meminta KPK menelusuri itu dengan alat sadap, dan jejak digital untuk mencari delapan orang itu," tuturnya.

Dugaan adanya delapan orang di internal KPK yang bekerja sama dengan Azis diungkapkan oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada.

Dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10/2021) Yusmada menjawab pertanyaan jaksa, bahwa ia mendengar dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial bahwa Azis punya delapan orang di internal KPK yang bisa dikendalikannya.

Baca juga: Dewas Belum Pernah Terima Laporan Orang Dalam KPK yang Dikendalikan Azis Syamsuddin

Boyamin mengatakan, jika KPK ingin memperbaiki citranya dalam pemberantasan korupsi, penyelidikan internal perlu segera dilakukan.

"Kalau ingin baik KPK ke depan maka ini harus berusaha dicari tahu, entah hasilnya gagal atau berhasil. Bukan malah melempar ke pihak lain," kata dia.

“Jadi ini sesuatu yang mengada-ada permintaan untuk melapor ini," ucap Boyamin.

Sebelumnya, KPK telah menyatakan akan menelusuri informasi adanya "orang dalam" yang dikendalikan Azis Syamsuddin.

“Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di kroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Kendalikan 8 Orang Dalam, KPK Pastikan Akan Telusuri

Menurut Ali, keterangan para saksi yang hadir juga akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara para terdakwa di dalam kasus pengurusan perkara di KPK itu.

Sehingga, ujar dia, keterangan saksi tersebut masih akan terus didalami oleh tim Jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com