Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Akan Mendaftar ke Kemenkumham Pekan Depan

Kompas.com - 06/10/2021, 14:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Butuh telah mendeklarasikan kebangkitannya melalui kongres yang diadakan di Jakarta, Selasa (5/10/2021) kemarin.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Buruh, Ferri Nuzarli mengatakan, pihaknya akan mendaftarkan partainya secara resmi ke kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pekan depan.

"Direncanakan minggu depan (mendaftar ke Kemenkumham)," kata Ferri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Kendati demkian, Ferri belum memberikan tanggal pasti dari rencana pendaftaran tersebut.

Ferri menambahkan, dalam pekan ini partainya masih menyusun struktur kepengurusan lengkap.

"Rencana minggu ini mulai kita susun bersama tim formatur," ujarnya.

Baca juga: Demokrat Harap Partai Buruh Konsisten Perjuangkan Nasib Rakyat

Diketahui, sejauh ini baru ada sejumlah nama pengurus inti dari Partai Buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh (KSPI) Said Iqbal terpilih menjadi Presien Partai Buruh periode 2021-2026.

“Presiden Partai Buruh 2021 2026 adalah Said Iqbal, yang juga adalah Presiden KSPI,” kata Iqbal dalam konferensi pers saat membacakan susunan baru Partai Buruh, Selasa (5/10/2021).

Dalam struktur kepengurusan inti terdapat nama Agus Supriyadi sebagai Wakil Presiden, Ferri Nuzarli sebagai Sekretaris Jenderal, dan Luthano Budyanto sebagai Bendahara Umum.

Selain itu, Partai Buruh juga memiliki posisi Ketua Badan Pendiri atau Majelis Rakyat. Posisi itu akan ditempati oleh Sonny Pudjisasono.

Kemudian, untuk posisi Ketua Majelis Nasional adalah Agus Ruli Ardiansyah dan Ketua Mahkamah Partai adalah Riden Hatam Aziz.

Iqbal berharap Partai Buruh bisa maju dan lolos Pemilu 2024. Menurut dia, Partai Buruh siap untuk bertanding dalam kontestasi pemilu mendatang.

Baca juga: Partai Buruh Kembali Dideklarasikan, Ini Bedanya Dari yang Lama

Ia juga menegaskan Partai Buruh sudah memenuhi syarat pembuatan partai yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Partai Buruh sudah memiliki susunan kepengurusan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

“Kami sudah ada di 409 kabupaten kota dari total 514 kabupaten kota atau kalau dipresentasekan 80 persen,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com