Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Segera Tetapkan Persetujuan Amnesti kepada Saiful Mahdi Sebelum Reses

Kompas.com - 06/10/2021, 14:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Syahrul Putra Mutia, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menetapkan pertimbangan atas persetujuan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi disebut telah menyetujui pemberian amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi, yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut dia, pertimbangan itu harus ditetapkan saat ini mengingat DPR akan memasuki masa reses pada Jumat (8/10/2021).

Ia khawatir, akan ada pendapat bahwa negara memperpanjang masa tahanan dari orang yang seharusnya tidak dipenjara, jika pertimbangan itu tak kunjung ditetapkan.

"Kenapa harus sekarang? Sampai kapan harus menyelesaikan masalah? Bapak Saiful Mahdi ditahan tanggal 2 September 2021. Artinya sekarang baru satu bulan empat hari. Masa tahanan cuma tiga bulan," kata Syahrul dalam konferensi pers Koalisi Advokasi Saiful Mahdi, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: DPR Didesak Cepat Berikan Pertimbangan Amnesti ke Saiful Mahdi

"Jika tidak segera, kemudian, maka negara telah memperlama orang yang seharusnya di luar (penjara), malah dikurung di dalam," tutur dia.

Menurut Syahrul, jika keputusan amnesti cepat diterbitkan setelah persetujuan DPR, maka negara akan membuktikan Saiful Mahdi tidak layak dihukum.

Namun, Syahrul tetap mengkhawatirkan DPR tak bisa merespons cepat pemberian amnesti Presiden Jokowi lantaran padatnya agenda pada akhir tahun.

"Jika ini tidak dilakukan segera, apalagi ini akhir tahun, DPR akan punya agenda-agenda lain untuk disusun dan dilaksanakan tentunya, Doktor Saiful Mahdi akan kesulitan mendapatkan amnesti," ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap DPR segera memproses persetujuan pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi hingga dibacakan dalam Rapat Paripurna.

Ia berpandangan, DPR seharusnya segera mengambil pertimbangan karena kasus Saiful Mahdi tengah menjadi sorotan publik.

"Mumpung ini semua sedang berbicara dan melihat ke arah pemidanaan Doktor Saiful Mahdi, maka negara juga harus menunjukkan perhatiannya, jangan hanya warga negara," kata Syahrul.

Baca juga: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi, Mahfud: Tinggal Tunggu DPR

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi telah menyetujui pemberian amnesti terhadap Saiful Mahdi.

Mahfud mengatakan, Presiden telah mengirimkan surat kepada DPR terkait pemberian amnesti itu pada 29 September 2021.

"Sekarang kita tinggal menunggu dari DPR apa tanggapannya karena surat itu mesti dibahas dulu oleh Bamus, lalu dibacakan di depan Sidang Paripurna DPR, jadi kita tunggu itu. Yang pasti, dari sisi pemerintah, prosesnya sudah selesai," ujar Mahfud, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).

Adapun kasus ini berawal dari kritik Saiful terhadap proses penerimaan tes CPNS untuk dosen di Fakultas Teknik Unsyiah pada 25 Februari 2019.

Saiful mengkritik proses rekrutmen lantaran dirinya mengetahui ada berkas peserta yang diduga tak sesuai persyaratan, namun tetap diloloskan oleh pihak kampus. Kritik itu disampaikan melalui grup Whatsapp.

Tak terima atas kritik tersebut, Dekan Fakuktas Teknik Unsyiah Taufiq Mahdi lantas melaporkan Saiful ke Polrestabes Banda Aceh dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com