Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Luhut Binsar Pandjaitan di Pandora dan Panama Papers...

Kompas.com - 06/10/2021, 14:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan muncul dalam dokumen Pandora Papers.

Pandora Papers merupakan laporan yang membocorkan sekitar 12 juta file berupa dokumen, foto, dan email yang mengungkap harta tersembunyi, penggelapan pajak, serta kasus pencucian uang yang melibatkan orang terkaya dan berkuasa di dunia.

Laporan tersebut adalah hasil temuan lebih dari 600 jurnalis yang berasal di 117 negara. Dokumen Pandora Papers berisi data terkait kekayaan rahasia para elite kaya di lebih dari 200 negara dan wilayah di dunia.

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Penjelasan soal Nama Luhut di Pandora Papers | Jokowi Hampiri Pedagang Kaki Lima yang Bentangkan Spanduk

Para elite yang terdiri atas orang terkaya di dunia hingga pejabat publik dan politisi ini memanfaatkan negara-negara yang menjadi surga pajak atau tax haven dan menggunakan perusahaan offshore untuk membeli properti dan menyembunyikan aset kekayaan mereka.

Hal itu digunakan untuk menghindari kewajiban membayar pajak hingga hal lain yang mungkin lebih buruk.

Dalam dokumen itu, Luhut disebut sempat menjabat di salah satu perusahaan cangkang (shell company) yang terdaftar di Republik Panama.

Penjelasan jubir Luhut

Juru bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, membenarkan bahwa Luhut sempat menjabat sebagai Direktur Utama/Ketua Perusahaan pada Petrocapital SA pada tahun 2007 hingga 2010.

Petrocapital SA sendiri merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Panama.

"Perusahaan ini didirikan pada tahun 2006 oleh Edgardo E Dia dan Fernando A Gil. Petrocapital memiliki modal disetor senilai 5.000.000 dollar AS, yang salah satu bidang usahanya adalah minyak dan gas bumi," kata Jodi

Jodi mengatakan, Petrocapital SA semula akan digunakan untuk pengembangan bisnis di luar negeri, terutama di wilayah Amerika Tengah dan Amerika Selatan.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Disebut dalam Pandora Papers, Ini Penjelasan Jubir

Namun, dalam perjalanannya terdapat berbagai macam kendala terkait dengan lokasi geografis, budaya, dan kepastian investasi.

"Sehingga Bapak Luhut B Pandjaitan memutuskan untuk mengundurkan diri dari Petrocapital dan fokus pada bisnis beliau yang ada di Indonesia," ujar Jodi.

Selama Luhut menjabat di Petrocapital hingga mengundurkan diri pada tahun 2010, kata Jodi, Petrocapital SA belum berhasil mendapatkan proyek investasi yang layak.

"Selain itu juga tidak ada kerja sama dengan perusahaan minyak dan gas negara, dan tidak pernah ada perubahan nama dari Petrocapital menjadi Pertamina Petrocapital SA," kata dia.

Nama Luhut di dokumen Panama Papers

Sebelumnya pada 2016, nama Luhut juga pernah muncul di dokumen Panama Papers. Berdasarkan investigasi majalah Tempo, nama Luhut tercantum dalam Panama Papers, dokumen firma hukum asal Panama Mossack Fonseca, yang melayani jasa pembuatan perusahaan offshore atau cangkang.

Halaman:


Terkini Lainnya

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com